PortalBMR, KOTAMOBAGU – Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu-RI). Kamis, (01/11/18) menggelar Monitoring evaluasi pengawasan tahapan kampanye Pemilu 2019 bertempat di Hotel Sutanraja Kotamobagu di Sulawesi Utara (Sulut).
Kunjungan dihadiri langsung oleh Kordiv pengawasan dan sosialisasi Bawaslu-RI, Mochamad Afifuddin. Kegiatan tersebut guna untuk Peningkatan pengawasan dalam Pemilu 2019.
Ketua Bawaslu Provinsi Sulut, Herwin Malonda saat membuka kegiatan menyampaikan. Kegiatan sosialisaai Bawaslu RI sangat penting, karena terkait dengan kelembagaan untuk peningkatan kapasitas pengawasan Pemilu tahun 2019 di Provinsi Sulawesi Utara, kata Malonda.
Dikesempatan yang sama, Kordiv pengawasan dan sosialisasi Bawaslu-RI, Mochamad Afifuddin dalam penyampaian materi dihadapan peserta mengatakan. Tahapan kampanye saat ini sudah dimulai, untuk itu mari kita selalu mensosialisasikan ini kepada warga masyarakat, terkait apa yang bisa dilakukan dan yang tidak bisa dilakukan dalam Pemilu 2019.
Diapun menjelaskan hal itu, seperti metode kampanye, pertemuan tatap muka, terbatas, rapat umum, pemasangan APK, sosialisasi di media cetak, elektronik, serta lainnya yang berhubungan dengan sosialisasi diri caleg, terang Afiffudin.
Intinya menurut Afifuddin, silahkan Panwas baik Provinsi, serta Kabupaten/Kota, untuk melakukan tugasnya demi terciptanya Pemilu yang berkualitas. Jika ada yang melanggar, silahkan tindak sesuai dengan UU yang berlaku, pinta Afifuddin.
Diketahui kegiatan tersebut turut hadir. Pimpinan bersama anggota Bawaslu Provinsi Sulut, dan seluruh pimpinan dan anggota Panwaslu yang ada di 15 Kabupaten/Kota Sulawesi Utara (SULUT).