PortalBMR, KOTAMOBAGU – Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Kotamobagu terus memantau sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK); Calon Anggota Legislatif (Caleg) disejumlah titik yang ada di Wilayah Kota Kotamobagu.
Senin, (12/11/2018) Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kotamobagu, melalui Sekretaris Kesbangpol Kotamobagu Hendra Makalalag menjelaskan, sekarang tahapan kampanye sudah.
Namun sudah ada berbagai Alat Peraga Kampanye (APK) yang sudah terpasang sementara diduga belum mengantongi surat rekomendasi dari Kesbangpol Kotamobagu.
Dijelaskan ada tiga Daerah Pemilihan yang ada di Kota Kotamobagu baru 17 Calon Anggota Legislatif (Caleg) mengurus Surat rekomendasi untuk pemasangan APK. Masing masing dari Partai Nasdem, PDI-Perjuangan, Golkar, Hanura, PAN, PKS, PPP, sementara Caleg dari partai peserta pemilu lainnya belum mengurus.
“Dari 258 Calon Anggota Legislatif yang ada di Tiga Daerah Pemilihan di Kota Kotamobagu, baru 17 Caleg yang mengantongi Surat Rekomendasi APK. Sementara untuk Caleg Ke- Provinsi baru satu Caleg”, ujar Hendra Makalalag.
Lanjutnya dalam waktu dekat pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak KPU dan Bawaslu Kotamobagu untuk melakukan penertiban berbagai APK, yang sudah terpasang namun belum mengantongi Rekomendasi dari Kesbangpol.
“Kita masih akan menunggu dari KPU dan PANWAS untuk turun bersama dengan pihak Kepolisian melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye”, Ungkap Hendra Makalalag.