PortalBMR, MINAHASA – Polres Minahasa Selatan Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba), mencatat prestasi kerja dibidang pemberantasan narkoba.
Hal ini terungkap saat PortalBMR.com, Senin,(13/11/2018) melakukan wawancara dengan Iptu Erween Tanos, SE yang menjabat Kasat Resnarkoba Polres Minahasa Selatan di ruang kerjanya.
Terungkap medio Januari 2018 hingga november 2018, telah berhasil memecahkan dan menyelesaikan tiga kasus Narkoba, jenis Sabu-sabu (SS), serta dua kasus makanan Mie bercampur Boraks.
“Ada Tiga kasus Sabu-sabu sudah tim kami amankan serta dua kasus makanan mie boraks, dan lainnya kasus Minuman Keras (Miras), hal tersebut kami lakukan untuk menjamin kenyamanan serta keamanan masyarakat yang ada diwilayah hukum Polres Minahasa Selatan”, kata Iptu Erween Tanos.
Lanjutnya untuk menjamin keamanan peran masyarakat sangat penting bagi tim Sat Resnarkoba, informasi masyarakat tentu sangat kami butuhkan.
“Peran masyarakat sangat kami butuhkan untuk memberikan informasi kepada polisi, Apa bila menemukan tanda-tanda mencurigakan, ada pihak-pihak tertentu yang mengedarkan narkoba atau menggunakan narkoba”, kata kasat Narkoba Iptu Erween Tanos SE, yang dikenal ramah dengan masyarakat.
Peliput: Abay Akbar Ali