KOTAMOBAGU – Pemkot Kotamobagu melalui Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) mulai menyalurkan insentif bagi seluruh Pemuka agama se Kota Kotamobagu untuk triwulan Empat.
Kepala Bagian Kesra Adun Mantali mengatan, sebanyak 424 pemuka agama se-Kota Kotamobagu mulai menerima insentif triwulan Empat. Mereka terdiri Imam, Petugas Syari, Pendeta, Pastor, Pedanda dan Pandita.
“Hari ini mereka mulai menerima insentif untuk triwulai empat. Masing-masing meneriman Rp 1,500 juta,” ungkap Adin Mantali, Selasa (11/12/2018).
Ia menambahkan, yang akan menerima insentif tersebut harus melengkapi laporan harian petugas agama. “Kami berharap petugas agama yang menerima insentif bisa melampirkan laporan harian kerja. Hanya saja sebagai bukti kerja. Tetap semua menerima hal serupa,” ungkapnya.
Menurut Adin, insentif pemuka agama telah dinaikan dari sebelumnya Rp 1,200 menjadi Rp 1,500 per Triwulan. “Ini salah satu bentuk perhatian Pemerintah kepada para pemuka agama, mudah- mudahan dengan dinaikan insentif tersebut dapat menambah kebutuhan ekonomi serta lebih baik lagi dalam menjalankan tugas sebagai rohaniwan,” pungkasnya (al)