PortalBMR, KOTAMOBAGU – Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Utara (SULUT) melaksankan kegiatan penyerahan DIPA dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (DD) Tahun anggaran 2019.
Walikota Kotamobagu, Ir. Hj. Tatong Bara, Kamis (13/12/2018) menerima Daftar Isian Penggunaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2019, sebesar Rp. 588.314.443,- yang langsung diserahkan Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey, SE. di ruang Aula Mapalus-Kantor Gubernur Sulawesi Utara.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur Sulut, Drs. Steven. O. E. Kandouw, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Provinsi Sulawesi Utara, dan para Bupati dan Walikota se-Provinsi Sulawesi Utara.
Usai menerima Daftar Isian Penggunaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2019, dilangsungkan penandatangan kerjasama jumlah penduduk yang didaftarkan Pemerintah Daerah ke Program JKN-KIS-BPJS Kesehatan Tahun 2019. Penandatanganan tersebut antara pihak Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Dikesempatan Walikota Kotamobagu Ir, Hj. Tatong Bara mengatakan, Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu akan segera menyiapkan langkah-langkah persiapan. Sehingga nantinya pelaksanaan pembangunan di Kota Kotamobagu yang bersumber dari dana pemerintah pusat dapat dilaksanakan dengan maksimal, serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Saya juga menghimbau kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Kota Daerah Kota Kotamobagu agar dapat melaksanakan sesuai dengan petunjuk teknis, pada kementerian masing-masing”, ujar Walikota Kotamobagu.
Diketahui kegiatan tersebut turut dihadir Gubernur Sulut Olly Dondo Kambey, SE. Wakil Gubernur Sulut, Drs. Steven. O. E. Kandouw, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Provinsi Sulawesi Utara, dan para Bupati dan Walikota se-Provinsi Sulawesi Utara.