PortalBMR.com, KOTAMOBAGU- Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemkot Kotamobagu yang hobinya berkeluyuran alias “Kaki gatal” pada saat jam kerja akan diawasi. Pasalnya, Dinas Komunikasi Informatika (Diskominfo) kembali merilis aplikasi pengintai atau disebut e-Absensi, dimana aplikasi ini akan mengawasi setiap gerak gerik para ASN.
Kepala Data Center Diskominfo Kotamobagu, Rudy Yuanto Unu mengatakan, pemasangan aplikasi tersebut akan diterapkan disemua SKPD. Namun, terlebih dahulu mulai dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kotamobagu sebagai percontohan.
“Gerak-gerik pegawai akan diawasi melalui aplikasi e-absensi ini. Dengan begitu, ruang gerak pegawai ‘kaki gatal’ alias yang suka keluyuran di jam kerja ataupun yang sering datang terlambat dan pulang cepat, akan lebih mudah diawasi,” ujarnya, Jumat (11/01/2019).
Kata Rudy, pihaknya menargetkan pekan depan rampung semua. Kemudian akan diluncurkan di SKOD percontohan bersamaan dengan launching Kota Kotamobagu menuju smart city 2021.
“Kita saat ini tinggal merampungkan data Aparatur Sipil Negara (ASN) serta memasang instalasi yang terakses ke Dinas Kesehatan. Kemungkinan minggu depan sudah rampung semua, dan setelah itu akan diluncurkan sebagai SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) percontohan penerapan e-absensi sekaligus launching Kota Kotamobagu menuju smart city 2021,” katan Dia.
Lanjut Rudy, adapun setiap ASN akan diberikan kartu yang sudah terkoneksi dengan sistem pada aplikasi tersebut. Sehingga dengan begitu, kehadiran dan kinerja para ASN akan terkontrol.
“Nantinya setiap pegawai akan diberikan combo card yang berfungsi sebagai kartu identitas pegawai, ATM, pembayaran parkir maupun pembayaran tap cash. Kemudian tiap pintu yang ada di Dinas Kesehatan akan dipakai accses door yang bisa diakses melalui handphone pegawai,” pungkasnya (dell)