Bupati Bolmong Gelar Pertemuan Dengan Ombudsman

PortalBMR, BOLMONG – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong). Jumat, (11/01/2019) melakukan pertemuan dengan Ombudsman Rapublik Indonesia perwakilan Sulawsi Utara (Sulut), bertempat di lantai dua pemkab bolmong.

Pertemuan tersebut turut dihadiri Bupati Dra, Hj. Yasti Soepredjo Mokoagow dan seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Bolaang Mongondow.

Kepala Ombudsman Sulut. Helda Tirajoh SH dalam pertemuan menyampaikan, kunjungan Ombudsman untuk melakukan proses penilaian tingkat kepatuhan terhadap Standar Pelayanan Publik kepada Pemkab Bolmong oleh mereka telah mulai dilakukan sejak tahun 2018 lalu. Sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

“Dalam melakukan penilaian kami berbeda dengan sejumlah kementerian atau lembaga lainnya. Dimana, bukti fisik lebih kami utamakan dalam penilaian yang dilakukan”, ucap Hilda.

Dijelaskan sebagai contoh dalam amatan Ombudsman Sulut, di beberapa Perangkat Daerah tidak ditemui adanya Standar Operasional Prosedur (SOP) ataupun Standar Pelayanan Prima (SPP) yang tidak terpajang di tempat yang mudah dilihat oleh masyarakat.

“standar ini tentunya berpengaruh terhadap nilai kepatuhan pelayanan publik, walaupun SOP atau SPP tersebut ada namun hanya disimpan di perangkat komputer ataupun flash disk”,

Dikatakan dalam melakukan penilaian kepada Pemerintah Daerah termasuk pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow, pihaknya melakukan dengan diam-diam, bahkan pura-pura menjadi masyarakat biasa yang ingin mengurus sesuatu di salah satu Perangkat Daerah.

“Dengan cara seperti itu, kita akan lebih mengetahui sejauh mana tingkat kepatuhan Pemerintah Daerah dalam hal pelayanan publik”, ujarnya.

Terkait penilaianan kabupaten bolmong Hilda menegaskan, untuk standar keptuhan dan pelayanan publik di Bolmong masih dalam tahapan sedang.

Check Also

KPU Bolmong Sukses Gelar Debat Publik Ke -3

PortalBMR BOLMONG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolaang Mongondow sukses menyelenggarakan seluruh tahapan Debat Publik …

Tinggalkan Balasan