PortalBMR.com,KOTAMOBAGU- Pemkot Kotamobagu melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kembali melakukan Validasi Warga penerima Kartu Indonesi Sehat (KIS), Kamis (24/01/2019).
Kegiatan dibuka langsung Sekertaris Daerah (Sekda) Kotamobagu Adnan Massinae, diikuti Dinas Sosial (Dinsos) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta seluruh Sangadi/Lurah se Kotamobagu.
Menurut Adnan, data penerima KIS perlu dilakukan validasi kembali sebab masih ada beberapa warga sejahtera yang menerima bantuan tersebut.
“Jadi kita kembali lakukan validasi data. Mana yang layak dan mana yang tidak layak menerima bantuan jaminan kesehatan dalam bentuk KIS ini,” ujarnya
Dijelaskannya, pada pendataan penerima KIS lalu, ada beberapa warga yang layak namun tidak terdata. Selain itu ada juga kesalahan dari dari tingkat Kelurahan/Desa.
“Nah untuk itu perlu dilakukan revisi data kembali, mana yang sudah sejahtera diganti dengan yang pantas menerima bantuan ini,” jelasnya
Disamping itu, Adnan menambahkan ada kurang lebih Rp 8 Miliar anggaran yang untuk jaminan sosial tersebut. “Anggaran yang kami sediakan itu ada sebesar Rp 8 Miliar lebih. Dimana itu sudah mengcover 96 Persen warga Kotamobagu yang layalak memili KIS ini,” pungkasnya (dell)