PortalBMR.com, KOTAMOBAGU- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu mengukuhkan relawan Demokrasi pemilihan umum serentak 2019, Selasa (29/01/2019).
Ketua KPU Kotambagu Iwan Manoppo mengatakan, perekrutan dan pengukuhan relawan demokrasi merupakan perpanjangan tangan dari KPU dalam memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait pentingnya menyalurkan hak suara.
“Masyarakat tentunya perlu disentuh dengan diberikan informasih tentang penyelenggaran pemilihan dan diberikan pemahaman sehingga pada hari H nanti basis itu bisa berpartisipasi dalam menyalurkan hak suaranya,” ujar Iwan
Menurutnya, ada sebanyak 55 warga kotamobagu yang menjadi relawan demokrasi. “Semuanya ada 55 relawan yang dikukuhkan. Sebelumnya yang melakukan pendaftaran itu lebih, namun setelah dilakukan seleksi, maka yang kami ambil sesuai kuota 55 relawan tersebut,” ujarnya
Sementara itu, Komisioner KPU Kotamobagu bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Kifly Kadengkan SST menyebutkan, ada beberapa basis yang menjadi fokus dan sasaran para relawan demokrasi.
“Ada 11 basis pemilih yang menjadi fokus dan sasaran para relawan, yakni Basis Keluarga, Basis Pemilih Pemulah, Basis pemilih pemuda, pemilih perempuan, basis disabilitas, basis kebutuhan khusus, basis marginal, basis komunitas, basis keagamaan, basis relawan demokrasi dan basis warga internet,” ujar Kifly
Mantan anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kotamobagu ini menambahkan, setiap basis pemilih dibagi dalam Lima anggota relawan demokrasi.
“Nanti basis yang dibagi akan menjadi fokus para relawan demokrasi untuk melakukan sosialisasi terkait partisipasi masyarakat untuk menyalurkan hak suaranya di Pemiluhan umum April mendatang,” pungkasnya (dell)