PortalBMR, BOLTIM –Kehadiran lembaga vertikal seperti Kejaksaan, Kantor Pengadilan Negeri, Kantor Pengadilan Agama dan Polres sangat mempengaruhi dalam tugas pemerintahan dan kemasyarakatan di Boltim.
Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Marsaoleh Mamonto, menurutnya, pengendalian pelayanan untuk lembaga vertikal yang berhubungan dengan pelayanan masyarakat lainnya, masih harus menempuh perjalanan ke Kotamobagu.
“Instansi vertical seperti, Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri, serta Polres serta instansi vertikal lainnya itu belum ada di Boltim. Semua masih harus ke Kotamobagu”, kata Ketua DPRD Boltim Marsaoleh Mamonto.
Guna mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah dan DPRD boltim sendiri telah menyiapkan lahan untuk pembangunan gedung vertikal. Sebagaimana tujuan dari pemekaran adalah mendekatkan pelayanan bagi masyarakat. Namun hal itu belum dirasakan sepenuhnya bagi masyarakat yang ada Boltim.
Diakuinya proses pembangun instansi vertikal melalui persetujuan pemerintah pusat dengan instansi terkait, syaratnya tentu pemerintah kabupaten harus menyiapkan lokasih untuk pembangunan.
“tujuan pemekaran untuk lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.