PortalBMR.com, KOTAMOBAGU- Sebanyak 232 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kota Kotamobagu yang lolos seleksi dikumpulkan di Aula Kantor Walikota, Kamis (10/01/2019). Tujuannya untuk memberikan informasi terkait proses pemberkasan.
“Pertemuan hari ini dalam rangka sosialisasi terkait pemberkasan yang nantinya akan diajukan ke BKN untuk penerbitan NIP,” kata Sahaya Mokoginta, Kepala Badan Kepegawaian, Pelatihan dan Pendidikan (BKPP) Kotamobagu.
Menurutnya, Jika memasukan dokumen yang tidak sesuai, CPNS tersebut akan dinyatakan gugur. Sehingga perlunya dilakukan pemberkasan tersebut.
“Jelas gugur. Contoh, tidak ada Ijazah atau SKCK. Itu pasti akan ditolak oleh BKN dan otomatis yang bersangkutan gugur,” ujarnya.
Ia berharap, seluruh CPNS Kotamobagu bisa memasukan berkas dokumen secara lengkap sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan BKN.
“Jika ada yang tidak jelas maka langsung berkoordinasi dengan BKPP. Hari ini juga kami mensosialisasikan tentang bagaimana cara pengisian dokumen,” pungkasnya. (dell)