PortalBMR.com, KOTAMOBAGU- Data Center Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Kotamobagu kembali kedatangan tamu istimewa, yakni Kapoda Sulawesi Utara (Sulut) Kapolda Sulawesi Utara (Sulut), Irjen Pol, Remigius Sigid Trihardjanto, SIK MSi, Rabu (16/01/2019).
Kunjungan tersebut diketahui untuk bekerja sama dalam penerapan e-tilang. Selain meninjau data center juga melakukan komunikasi dengan kami untuk bekerjasama dalam penerapan e-tilang,” kata Kepala Diskominfo Kotamobagu, Ahmad Yani Umar.
Menurut Yani, di Kota lain seperti Manado sudah mulai diterapkan dan sedang dalam percobaan. “Nah, untuk kelebihan kita di Kotamobagu sudah memiliki cctv analitik atau deteksi wajah,” ujarnya
Yani mengatakan, dalam kerjasama penerapan e-tilang, akan dilakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Polres Kotamobagu.
“Jadi tinggal menunggu MoU termasuk analisis sonar yaitu ujaran kebencian melalui media sosial. Ini nantinya akan menunjang pihak Polres Kotamobagu dalam tahapan penyidikan. Ketika kita dimintai tentang penyalahgunaan medsos, antara lain ujaran kebencian, Sara, kita siap dan punya alat disini serta tim ahli,” pungkasnya (dell)