PortalBMR, BOLMONG –Sejak Kabupaten Bolaang Mongondow di mekarkan menjadi Empat Kabupaten dan 1 Kota. Hingga saat ini gedung perkantoran SKPD yang ada di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) masih banyak yang belum representatif.
Menyusul adanya kebijakan pemerintah pusat terkait dengan moratorium pembangunan gedung perkantoran di Indonesia. Bupati Bolmong Dra, Hj. Yasti Soepredjo Mokoagow berharap, kebijakan tersebut bisa kembali ditinjau, mengingat kondisi perkantoran saat ini di bolmong.
“Saya sadar betul masih begitu banyak kantor SKPD Bolmong yang belum representatif, dan belum ada gedung milik sendiri. Saya akan berupaya agar pemerintah pusat bisa mengetahui betul, bahwa kebijakan moratirum pembangunan gedung di Indonesia tidak bisa disamaratakan”, ucap Yasti.
Dikatakan, kalau kebijakan moratorium pembangunan gedung tersebut bisa menghambat kinerja dari daerah daerah yang baru.
“Bolmong memang daerah yang lama, tapi seluruh asset perkantoran kita diserahkan ke daerah baru. Untuknya, kami perlu kantor-kantor yang representatif agar pelayanan juga bia berjalan maksimal ke masyarakat,” tambahnya.
Yasti mengatakan kalau dirinya beberapa waktu lalu, telah menyampaikan kondisi perkantoran yang kurang memadai di Kabupaten Bolaang Mongondow.
“Saya bahkan mengundang bapak Menteri Dalam Negeri untuk bisa melihat langsung kondisi perkantoran kita. Makanya, saya akan berusaha agar seluruh kantor benar-benar bisa representatif kedepan, untuk bisa menghasilkan pelayanan yang maksimal ke masyarakat tentunya,” tuturnya.