Dadang Nugroho: Siap melakasankan perintah, dan proposal yang dimaksud segera kami lengkapi data-datanya untuk siap ditandatangani oleh Ibu Bupati paling lambat Hari Minggu, 24 Februari 2019
PortalBMR, BOLMONG – Jumat, (22/2/2019) Bupati Bolmong Dra. Hj. Yasti Soepredjo Mokoagow melakukan pertemua dengan Sekretaris Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI. Dr. Dadang Rukmana, SH, CES, DEA. Pertemuan yang berlangsung diruang kerja skertaris Kementerian PUPR berjalan lancar sesuai dengan harapan bupati.
Dalam pertemuan bupati bolmong meminta bantuan kepada Kementerian PUPR untuk Pembangunan Perumahan Khusus Nelayan di 5 kecamatan yang ada di pesisir pantai Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), dan permintaan tersebut langsung direspon oleh kementerian PUPR.
Kementerian PUPR Dadang Rukmana mengatakan akan membantu memberikan bantuan perumahan khusus tapi dengan syarat, Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow harus secepatnya menyampaikan Proposal Bantuan Pembangunan Rumah Khusus ke Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan, paling lambat. Senin, 25 Februari 2019, agar maksud dari bupati dapat segera terealisasi.
Usai pertemuan, saat itu juga Bupati Bolmong Dra, Hj. Yasti Soepredjo langsung memerintahkan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Bolaang Mongondow, Ir. Dadang Nugroho untuk segera mempersiapkan Proposal Bantuan Perumahan Khusus bagi Nelayan, sebagaimana yang diminta oleh Sekretaris Ditjen Penyediaan Perumahan.
kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Bolaang Mongondow, Ir. Dadang Nugroho saat dihubungi oleh Kasubag Humas Pemkab Bolaang Mongondow mengatakan siap melakasankan perintah, dan proposal dimaksud segera kami lengkapi data-datanya untuk siap ditandatangani oleh Ibu Bupati, paling lambat Hari Minggu, 24 Februari 2019 dan segera kami sampaikan kepada pihak Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR-RI di Jakarta.
“ini merupakan angin segar bagi masyarakat nelayan tradisional di Kabupaten Bolaang Mongondow, karena pihak Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan memberikan kesempatan kepada kami selaku instansi teknis, dan hal ini tentunya tidak lepas dari upaya dan kerja keras Ibu Bupati, yang telah berinisiatif dan melakukan terobosan guna mengurangi beban hidup masyarakat nelayan tradisional”, ujar kepal dinas Dadang Nugroho.
Lanjutnya terdapat 3 (tiga) titik atau lokasi rencana pembangunan rumah khusus. Yaitu, di Desa Pasir Putih Kecamatan Sang Tombolang, Desa Labuan Uki Kecamatan Lolak dan di Kecamatan Poigar.
Dari ketiga titik rencana pembangunan perumahan khusus tersebut, lahannya telah siap, yaitu untuk Desa Pasir Putih adalah Lahan Eks-Hak Guna Usaha (Eks-HGU), serta untuk Desa Labuan Uki dan Lokasi di Kecamatan Poigar adalah pemberian/hibah dari masyarakat setempat.
Dadang Nugroho juga mengatakan tahun ini tepatnya di Desa Pasir Putih Kecamatan Sang Tombolang, akan dibangun beberapa unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), yang anggarannya bersumber dari APBN Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI Tahun Anggaran 2019.
“ini juga merupakan upaya dan terobosan dari Ibu Bupati yang tidak kenal lelah dalam mensejahterakan masyarakat Kabupaten Bolaang Mongondow”, jelasnya.