Dinkes Kotamobagu Warning Depot Air Minum Tak Bersertifikat

KOTAMOBAGU- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Kotamobagu terus melakukan pemeriksaan dan pemantauan terhadap sejumlah Depot air minum yang ada diwilayah Kotamobagu.

Menurut Kepala Dinkes Devie Ch Lala, ada sebanyak 60 depot air minum yang terus mendapatkan pemeriksaan dari pihak Dinkes. “60 Depot air minum tersebut sudah mengantongi sertifikat kelayakan beroperasi,sehingga kami terus lakukan pemeriksaan dua kali dalqm setahun,” ujar Devie, Senin (11/02/2019).

Selain itu, Dinkes juga mewarning sejumlah Depot yang belum mengantongi sertifikat kelayakan beroperasi. Menurut Kepala Dinkes Devie Ch Lala, masih banyak depot air minum di Kotamobahu yang belum mengantongi sertifikat.

“Memang kami lakukan periksaan, ternyata masih banyak yang belum mempunyai sertifikat tersebut, namun sudah beroperasi. Nah, disini kami hanya sebatas mengingatkan dan tidak bisa masuk lebih kedalam,” ujarnya

Devie juga mengatakan, penerbitan sertifikat harus melalu uji Leb. Sehingga Ia mengimbau masyarakat yang mempunya usaha depot tersebut segera menguris sertifikat tersebut.

“Sebab ini menyangkut kesehatan dan konsumen. Jadi kami minta cepat diurus sertifikasi untuk kelayakan beroperasi itu bahi warha yang mempunyai usaha tersebut,” imbuhnya (dell)

Check Also

Puluhan Ribu Massa Militan Hadiri Rapat Umum NKSTA, YSM dan BRANI Yakinkan Pendukung

PortalBMR KOTAMOBAGU  – Rapat umum Pasangan Calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Kotamobagu, nomor urut …

Tinggalkan Balasan