Dadang Rukmana: Bila daerah siap kami akan berikan bantuan kepada Pemerintah Kabupaten Bolmong
PortalBMR, BOLMONG – Bupati Bolaang Mongondow Dra. Hj. Yasti Soepredjo Mokoagow. Jumat, (22/2/2019) melaksanakan pertemuan dengan Sekretaris Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI. Dr. Dadang Rukmana, SH, CES, DEA, pertemuan berlangsung di ruang kerjanya.
Dalam pertemuan yasti menyampaikan tentang Rencana Bantuan Pembangunan Rumah Khusus dari Direktorat Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR-RI, yang diperuntukkan bagi masyarakat nelayan tradisional yang ada di Kabupaten Bolaang Mongondow.
Dijelaskan Kabupaten Bolmong memiliki 15 (lima belas) Kecamatan, 5 (lima) Kecamatan diantaranya berada di daerah pesisir pantai, yang rata-rata mayoritas penduduknya adalah nelayan tradisional yang setiap harinya turun melaut dengan menggunakan alat tangkap ikan yang seadanya, sehingga sangat berpengaruh terhadap volume ikan hasil tangkapan yang hasil penjualannya belum tentu cukup untuk membiayai kehidupan sehari-hari nelayan tersebut.
Disampaikan sebagian besar nelayan tradisional sudah berkeluarga, bahkan banyak dari mereka yang sudah puluhan tahun masih menumpang tinggal di rumah orang tua ataupun rumah mertua mereka, hal ini disebabkan oleh belum mempunyai rumah tinggal sendiri karena minimnya hasil tangkapan ikan.
Dengan keberadaan lima kecamatan tersebut Bupati meminta bantuan Pembangunan Rumah Khusus bagi nelayan tradisional, karena dengan tersedianya bantuan perumahan khusus ini, tentunya dapat membantu meringankan beban hidup para nelayan, sehingga mereka tidak lagi menumpang tinggal di rumah orang tua ataupun rumah mertua.
Usai mendengarkan maksud dan tujuan Bupati Bolmong. Sekretaris Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI, Dr. Dadang Rukmana, SH, CES, DEA mengatakan, akan membantu memberikan bantuan perumahan khusus tapi dengan syarat, Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow harus secepatnya menyampaikan Proposal Bantuan Pembangunan Rumah Khusus ke Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan paling lambat. Senin, 25 Februari 2019, agar maksud dari bupati dapat segera terealisasi.
Dadang Rukmana mengatakan memang ada banyak pemerintah daerah yang telah menyampaikan proposal yang sama, dan ada beberapa daerah yang akan direalisasikan tahun ini.
“Tetapi dari beberapa daerah yang ternyata belum siap untuk dibangun perumahan ini, maka bantuan pembangunan perumahan ini akan digeser dan diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow”, kata Dadang Rukmana.
Lanjutnya ada beberapa faktor yang mempengaruhi ketidaksiapan daerah yang telah menyampaikan proposal, antara lain tidak tersedianya lahan untuk pembangunan, ataupun lokasi pembangunan yang masih bermasalah dengan hukum.
“Selain itu, kurangnya data-data pendukung lainnya. berupa jumlah kepala keluarga yang belum mempunyai rumah tinggal, sehingga pihak kami (Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan, red) menggugurkan ataupun mengalihkan bantuan ini ke daerah yang lebih siap lagi”, jelasnya.