PortalBMR.com, KOTAMOBAGU- Seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Lingkup Pemkot Kota Kotamobagu diwajibkan untuk melakukan gerakan Infaq pada setiap Jumat berjalan.
Gerakan Infak bekerja sama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kotamobagu. “Hari ini kita mulai menyalurkan Kotak sumbangan gerakan infaq jumat ditiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Kotamobagu,” ujar Kepala Baznas Rusdi Bonde, Rabu (06/02/2019).
Menurutnya, sudah ada beberapa Instansi yang menggiatkan getakan Infak Jumat dan sudah di serahkan ke Baznas. “Alhamdulillah kita belum bisa hitung berapa jumlahnya, namun sudah kurang lebih 10 instansi dan beberapa sekolah yang menyalurkan gerakan infak jumat,” kata Rusdi
Ia mengatakan, penyaluran kotak sumbangan ditiap SKPD merupakan tindak lanjut dari surat edaran Pemerintah Kota yang sebelumnya audah dilakukan pencanangan oleh Walikota Ir Hj Tatong Bara beberapa waktu lalu.
“Kita akan salurkan semuanya 47 SKPD.
Sudah ada surat edaran untuk menindak lanjuti pencanangan yang dilakukan beberapa waktu lalu,” jelasnya
Rusdi menambahkan, sumbangan akan dikumpul langaung di rekening Baznas dan akan digunakan untuk kepentingan mendesak masyarakay kita.
“Tiap hari jumat dikumpul melalui rekening Baznaz, dan dipakai untuk kepentingan mendesak masyarakat kita,” pungkasnya (dell)