PortalBMR.com, KOTAMOBAGU- Sejumlah Penyandang Disabilitas dan Lanjut Usia (Lansia) di Kotamobagu mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Peningkatan kualitas kebijakan pemberdayaan, di Aula Rudis Walikota, Rabu (27/03/2019).
Sekertaris Daerah (Sekda) Kotamobagu Adnan Massinae yang membuka Rakor mengatakan, kegiatan tersebut sangat prinsip dan penting karena merupakan amanat dari undang-undang serta amanat dari HAM peraturan hukum yang mensyaratkan adanya pelayanan terbaik dari warga masyarakat khususnya Penyandang Disabilitas dan Lansia.
“Kegiatan ini dapat diikuti dengan baik karena merupakan ajang pertemuan dan diskusi langsung antara pemerintah dan Para Lansia serta Disabilitas,” ujar Sekda
Nantinya Lanjut Sekda, Outputnya akan diciptakan kebijakan, regulasi serta aturan apa yang diinginkan dari Pemerintah baik Pusat , Provinsi maupun Daerah.
“Autpuntnya akan diciptakan, dikeluarkan kebijakan regulasi aturan apa yang bapak ibu inginkan dari pemerintah baik dari Pemprov Sulut dari Pemkot terhadap kegiatan apa yang mendukung palaksanaan kaum disabilitas dan lansia yang ada di Kotamobagu,” kata Sekda
Ia berharap, kegiatan ini dapat melahirkan ide dan gagasan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh para Disabilitas dan Lansia. “Diharapkan, sampaikan apa yang ingin disampaikan apa saja kegiatan dari para bapak ibu disabilitas dan lansia yang ada. Sampaikan walaupun tidak semua keinginan akan dipenuhi karena keterbatasan dana. Yang jelas sudah direncanakan karena itu merupakqn program kerja pemerintah pusat hingga daerah,” pungkasnya (dell)