PortalBMR com, KOTAMOBAGU- Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Dinas Sosial (Dinsos) kembali menggelar rapat Koordinasi Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT) ,di ruang Rapat Dinsos, Rabu (10/04/2019).
Kepala Dinsos Sarida Mokoginta mengatakan, tujuan rakor tersebut untuk melakukan Varifikasi dan Validasi Basis Data Terpadu (BDT) di Kotamobagu.
“Tujuannya untuk melakukan Verifikasi dan Validasi BDT oleh Vasikitator ditiap Kelurahan dan Desa. Sebab, selama ini pemberian bantuan selalu jadi persoalan dan pelayanan,” kata Sarida
Menurutnya, untuk pendataan kembali warga kurang mampu di Kotamobagu harus dibawah 40 Persen terendah. “Jadi warga kurang mamou yang didata itu harus dibawa 40 persen. Kemudian, warga yang belum masuk dala BDT itu bisa dimasukan lewat Verval ini,” ungkapnya
Dia berharap, verval yang dilakukan kembali benar-benar tetap pada sasaran dan kriteria yang harus masuk dalam BDT. “Diharapkan fasilitator di desa dan kelurahan nanti benar-benar mendata warga yang kurang mampu, agar kedepan pemberian babtuan benar-benar tetap pada sasarannya,” pungkasnya (dell)