PortalBMR, BOLMONG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) melalui Panitia Khusus (Pansus) melakukan rapat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2018, bersama dengan SKPD dilingkup Pemkab Bolmong.
Pembahasan LKPJ tersebut dilaksanakan di ruang komisi II, pada Selasa (30/4/2019). Rapat dipimpin oleh Wakil ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPJ, Mas’ud Lauma dan Marten Tangkere serta Anggota Pansus, bersama dengan para SKPD yang ada dilingkup Pemkab Bolmong. Setiap SKPD yang ada secara bergantian masuk ke ruangan komisi II. Untuk melakukan pembahasan LKPJ tahun 2018, bersama-sama dengan Pansus LKPJ.
Wakil ketua Pansus Mas’ud Lauma mengatakan, rapat LKPJ ini akan dipacu, mengingat waktu yang sudah ditentukan.
“Rapat Pansus LKPJ 2018 ini terus dipacu, mengingat batas pembahasan hanya sampai tanggal 2 Mei 2019,” Ujar Lauma.
Ia berharap, Dinas/Badan yang belum melakukan pembahasan LKPJ 2018 harus pro aktif jika diundang. Sehingga pembahasan tersebut bisa selesai sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.
“Kami akan kerja ekstra, untuk menuntaskan rapat LKPJ ini. Makanya kami sangat mengharapkan kehadiran dari Dinas terkait. Jika tidak hadir dalam rapat LKPJ, akan dilaporkan kepada Kepala Daerah dalam hal ini Bupati dan menjadi catatan Pansus,” Pungkasnya.