Fico: Pemkab Telah menyediakan gaji CPNS sebesar Rp 8 Miliar melalui APBD.
PortalBMR, BOLMONG – Usai menerima Surat Keputusan (SK) dari Bupati Dra, Hj. Yasti Soepredjo Mokoagowng beberapa hari yang lalu, sebanyak 218 CPNS telah resmi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) Lingkup Pemkab Bolmong. Dipastikan para CPNS yang baru ini akan menerima gaji dobel, karena sejak 1 Maret sudah Terhitung Masa Kerja (TMT).
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD), Fico Mokodompit, mengatakan persyaratan penerimaan gaji CPNS ini ada beberapa yang harus diajukan. Diantaranya surat Keputusan Permintaan Pembayaran Tujangan Keluarga (KP4) bagi yang sudah menikah.
“FotoCopy SK CPNS, Akta Nikah bagi yang sudah berkeluarga, Akta Anak, dan Kartu Keluarga yang telah dilegalisir. jika semua syarat itu terpenuhi, maka gaji langsung kami bayarkan selaku insntansi teknis terkait,” ungkap Fico, Rabu (10/04/2019).
Lanjutnya, jika keseluruhan syarat tersebut sudah lengkap, maka yang akan dibayarkan pertama gaji Bulan April. Itu dulu yang akan kita tuntaskan. Lebih cepat lebih baik, jelasnya.
“Kemudian kita meminta kembali pengajuan pembayaran Bulan Maret. Dipastikan bulan ini CPNS menerima gaji ganda/dobel. Itu tergantung pada yang bersangkutan, jika cepat memasukkan maka segera dibayarkan,” tuturnya.
Tahun 2019 ini kata Fico, Pemkab Telah menyediakan gaji CPNS sebesar Rp 8 Miliar melalui APBD. “Ya tahun ini kita sudah anggarkan sebesar Rp 8 Miliar. Namun ini akan bertahap, yang pertama direalisasikan bulan April. Setelah itu bulan Maret,” Tandasnya. (Is)