PortalBMR.com, KOTAMOBAGU- Pemerintah Kota Kotamobagu dibawah kepemimpinan Wali Kota Kotamobagu, Ir Tatong Bara kembali mengukir prestasi dibidang pengelolaan keuangan Daerah dengan mempersembahkan 6 kali predikat WTP (Wajar Tanpa Pengeculian) dari BPK.
Pada periode pertama Walikota mencetak 5 kali dan satu kali di periode kedua atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2018.
Yang untuk keenam kalinya, WTP tersebut, diserahkan langsung oleh Kepala BPK Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Utara, Drs. Tangga Muliaman Purba, MM, kepada Wali Kota Kotamobagu, Ir. Hj. Tatong Bara, Senin (27/5) di Kantor BPK Perwakilan Sulawesi Utara di Manado.
“Alhamdulillah, Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu kembali dapat meraih Opini WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah, dan diraihnya opini WTP ini, tentunya juga menjadi pemacu semangat bagi jajaran Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu untuk meningkatkan kinerja, khususnya dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah,” ujar Wali Kota.
Wali Kota juga menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Kotamobagu, serta kepada seluruh jajaran Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu, atas komitmen dan kerja keras selama ini, sehingga Pemerintah Daerah Kota Komobagu, dapat meraih opini WTP untuk keenam kalinya secara berturut – turut.
Kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas LKPD Tahun Anggaran 2018 tersebut, juga dihadiri Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey, SE, Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Andrei Angouw, serta para Bupati, Wali Kota, Wakil Bupati dan Wakil Wali Kota, serta pata pimpinan DPRD Kabupaten / Kota se – Provinsi Sulawesi Utara. (*/del)