Warga Bersama Mahasiswa Tutuyan Demo di Kantor Bupati Boltim

Sehan: “Saya jamin tidak ada penggusuran dari PT. Ranomut terhadap lahan tersebut”

PortalBMR, BOLTIM – Puluhan warga dan mahasiswa Tutuyan melakukan aksi demo di Kantor Bupati Bolaang Mongondow Timur, Jumat (4/5/2019).

Dalam aksi tersebut warga dan mahasiswa meminta adanya jaminan pemerintah tentang lahan yang diduduki, tidak akan digusur oleh PT. Ranomut.

“Kami meminta pemerintah jaminkan, agar ratusan kepala keluarga tidak digusur oleh PT. Ranomut,” ujar Denny Mamonto warga Tutuyan.

Karena permintaan tersebut Kata dia, pihak perusahan sudah dua kali melayangkan surat terhadap warga, untuk segera mengkosongkan lahan yang mereka tempati saat ini. Dengan hal tersebut warga bersama mahsiswa meminta ketegasan pemerintah daerah dalam masalah ini.

Ada tiga hal yang menjadi tuntutan warga. Yakni, pertama meminta transparansi terhadap dokumen dan Pengelolaan HGU. Kedua, menyediakan lahan untuk warga belum memiliki tempat tinggal. Ketiga peran Pemda dalam menyingkapi masalah ini dengan PT. Ranomut. Lanjut dia, jika tiga permintaan ini tidak ditindak lanjuti, maka jumlah massa akan lebih banyak dari saat ini.

Aksi demo tersebut diterima langsung oleh Bupati Bolaang Mongondow Timur Sehan Landjar. Bupati yang dikenal sebagai singa podium setiap melakukan orasi saat dihadapan masa, langsung berabaur bersama dengan pendemo. Dihadapan mahasiswa dan warga bupati menyampaikan, apa yang menjadi keluhan warga saya telah mendengarnya.

“Saya sudah mendengar keluhan warga. Saya jamin tidak ada penggusuran dari PT. Ranomut terhadap lahan tersebut,” ujar Sehan Landjar.

Lanjutnya, sejauh ini penggusuran bukan kehendak dari pemilik lahan, namun oknum pengurus PT. Ranomut di Boltim. “Kami sudah berkomunikasi dengan pemilik lahan. Dia kaget dengan kejadian ini,” ujar Sehan.

Ia menambahkan, lahan yang diberikan PT. Ranomut kepada Pemda seluas 81 hektar, rencananya akan dibangun gedung perkantoran pemerintah dan pemukiman warga 10 hektar. Sekarang proses administrasinya sementara diurus.

Sementara Manajer PT. Ranomut di Boltim, Stenly Kasnan mengatakan, sebenarnya bukan pengusuran, namun somasi yang diberikan kepada warga untuk datang ke perusahan membuat kesepakatan bahwa tanah yang diduduki adalah milik perusahan.

Silakan mereka tinggal asalkan buat kesepakatan, bahwa sewaktu perusahan akan membutuhkan, warga siap angkat kaki.  “Kami sudah sediakan lahan, untuk masyarakat sebesar 10 hektar lewat pemerintah daerah, namum baru puluhan rumah yang dibangun,” ujar Stenly Kasnan.

Ia menambahkan, sejauh ini tidak ada komunikasi antara pihak perusahan dengan pemerintah daerah untuk masalah pengusuran. “Soal bicara bupati terhadap perusahan sangat kami sesalkan, sebab 81 hektar tanah dibebaskan untuk kepentingan pemerintah dan masyarakat,” ujar dia lagi.

 

Liputan: Randy Mokodompit

Check Also

Yakin Sulut Maju Alken Dukung YSK Victory

PortalBMR BOLTIM – Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara  No urut 1 Yulius …

Tinggalkan Balasan