Yasti: kita juga akan melakukan sertipikasi tanah masyarakat melelalui proyek PTSL oleh BPN, kerjasama dengan Pemda sebanyak 10.000 bidang tanah.
PortalBMR, BOLMONG – Pemerintah Kabupaten (pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) terus berkomitmen dalam penyelengaraan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Hal tersebut untuk jaminan kepastian hukum atas tanah yang seringkali memicu terjadinya sengketa dan perseteruan atas lahan di berbagai wilayah di Indonesia. Selain di kalangan masyarakat, baik antarkeluarga, tak jarang sengketa lahan sering juga terjadi.
Melalui Kementerian ATR/BPN telah meluncurkan Program Prioritas Nasional berupa Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Bupati Bolmong Dra, Hj. Yasti Soepredjo Mokoagow bertempat diruang kerjanya. Kamis, (20/6/2019) menerima Penyerahan sertipikat tanah pemerintah daerah (Pemda) dari BPN sebanyak 18 bidang untuk lokasi-lokasi kedudukan kantor pemerintah.
Selain 18 bidang untuk lokasi kedudukan kantor pemerintah. Bupati juga rencana melakukan sertipikasi tanah masyarakat melelalui proyek PTSL oleh BPN, kerjasama dengan Pemda sebanyak 10.000 bidang tanah.
“harapan saya, kiranya sertipikasi yang akan dilaksanakan melalui program PTSL dapat membantu masyarakat, terlebih program ini di prioritaskan kepada masyarakat yang membutuhkan. Mengingat paket ini tidak membebankan kepada masyarakat terutama yang berpenghasilan rendah. Paket ini gratis untuk rakyat” kata bupati melalui Asisten II Yudha Rantung .
Demi masyarakat bolmong Pemda akan mendukung sepenuh terhadap penyelenggaraan program PTSL, tambah Yudha Rantung.