Nayodo: “proses adat mogama menandakan kita sebagai pria yang di Bolaang Mongondow sangat menjunjung tinggi harkat dan martabat seorang wanita”
PortalBMR, KOTAMOBAGU – Sebagai warga Adat Bolaang Mongondow (Bolmong) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), usai melaksanakan pernikahan/akat nikah, wajib melaksanakan prosesi adat Mogama. Sabtu, (22/6/2019) Keluarga besar Hi. Bahrun B Lasabuda SE & Hj. Maabi Djaman mengelar acara resepsi adat Mogama kepada anak menantu/istri dari Barma Adeputra Lasabuda S.kom; bertempat di Hotel Sutanraja Kota Kotamobagu.
Sebelumnya Barma Adeputra Lasabuda S.kom putra ke 3 dari 4 bersaudara bapak Hi. Bahrun B Lasabuda SE & Hj. Maabi Djaman, telah melaksanakan pernikahan/akat nikah dengan Tyas Estiningrum SE, Putri ke 2 dari dua bersaudara pasangan bapak DRS. Hi. Sri Mulyanto MSc. & Dra. Neni Setianingsih, pada 5 agustus 2017 pukul.09;00 wib bertempat di auditorium Binakarna Lt 1 Hotel Bidakara Grand Pancoran, Jalan Jend. Gatot Subroto Jakarta Selatan.
Resepsi acara adat Mogama yang dilaksanakan oleh orang tua adat kampung Kelurahan Biga Kecamatan Kotamobagu Utara sebanyak 13 tahapan, prosesi adat mogama berlangsung di halaman Hotelsutanraja dan terlaksana dengan baik.
Acara prosesi Adat Mogama ini turut dihadiri Wakil Walikota Kotamobagu Nayodo Koerniawan SH, Wakapolres Kotamobagu Kompol Efendy Tubagus, Anggota DPRD Kotamobagu, Ketua Bawaslu Kotamobagu, mantan pejabat pertamina ujung pandang makasar Hi. Muljono B Lasabuda, Ketua Tim Pengerak PKK Kotamobagu Ny. Anki Taurina Mokoginta ST.ME. kepala SKPD Kotamobagu. serta undangan lainnya.
Dikesempatan Wakil Walikota Kotamobagu Nayodo Koerniawan SH dalam sambutan kelurga sekaligus sambutan pemerintah Kotamobagu menjelaskan, Setelah selesai menlaksanakan akad nikah dan pesta perkawinan , mempelai wanita oleh keluarga laki-laki berkewajiban menjalankan adat Mogama’ atau menjemput membelai wanita berkunjung kerumah mempelai laki-laki. Prosesi adat mogama sangat sakral, dimana adat ini sebagai tanda untuk menjunjung tinggi harkat dan martabat seorang wanita, sehingga proses ini wajib dilakukan usai perkawinan/akat nikah.
“proses ada mogama menandakan kita sebagai pria yang di Bolaang Mongondow sangat menjunjung tinggi harkat dan martabat seorang wanita, olenya kita sebagai pria patut melindungi dan jangan pernah menyakiti seorang wanita, dengan proses adat mogama kita sudah menempatkan derajat wanita paling tinggi” kata Nayodo Koerniawan.
Drs. Hi Sri Mulyanto saat berbincang akrab bersama keluarga mengatakan, sangat terharu dan bangga dengan prosesi adat yang dilakukan. “terimaksih banyak, saya tersanjung dengan penjemputan adat kepada anak saya, serta pelayanan dari keluarga sangat baik, terimaksih,,terimaksih,, diwaktu yang lain mari kita saling mengunjungi satu dengan lainnya” kata Drs. Hi Sri Mulyanto, yang disampaikan Hi. Bahrun B Lasabuda SE.
Diketahui ayah/bapak dari Tyas Estiningrum SE adalah pejabat BUMN yang pernah menduduki jabatan sebagai berikut: Drs. Hi Sri Mulyanto Direktur Umum & SDM PT Pegadaian (Persero) sejak tahun 2012. Pada tahun 1983 meraih gelar Sarjana Ekonomi dari Universitas Sebelas Maret Surakarta. Gelar Master of Science in Economic Policy and Planning diraih dari Northeastern University, Boston USA.
Karirnya dimulai pada tahun 1985 sebagai CPNS Departemen Keuangan RI. Tahun 1997-1998 menjabat sebagai Kasubdit Pendanaan dan Sumber Daya pada Dit. Perusahaan Pertanian dan Kehutanan. Kabag TU Persero Kompetitif pada Biro TU BUMN, Setjen Depkeu hingga tahun 2001. Pada tahun 2001-2002 menjabat sebagai Kasubdit Asuransi Kerugian pada Ditjen PBUMN. Setelah itu menjabat sebagai Asisten Deputi Urusan Usaha Jasa Konstruksi pada Kementerian BUMN hingga tahun 2006.
Tahun 2006-2010 menjabat sebagai Asisten Deputi Urusan Jasa Asuransi Kementerian BUMN. Kemudian menjabat sebagai Asisten Deputi Bidang Usaha Jasa III pada Kementerian BUMN hingga tahun 2012. Selain itu pernah juga menjabat sebagai Komisaris dari beberapa BUMN seperti PT PT Aneka Tambang (Persero) Tbk, PT Jasa Raharja (Persero), PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero), PT Jasa Marga (Persero) dan PT Askes (Persero).