PortalBMR, BOLMONG – Berdasarkan Surat Perintah (SPRINT) Nomor: Sprin/361/VII/PAM.16/2019, atas adanya surat dari PT JRBM, Nomor: JRBM/BKN/2019/V/749/SKLR, tertanggal 18 mei 2019, ratusan Personil anggota gabungan kepolisian di terjun ke-lokasi Desa Bakan
Dimana isi surat tersebut menyampaikan permohonan bantuan pengamanan, sehubungan dengan aktivitas pertambangan illegal di area lokasi kontrak karya PT JRBM di desa bakan, kecamatan lolayan, kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong).
Memasuki hari kedua sejak diturunkan sprint. Rabu, (3/7/2019) ratusan anggota personil penertiban duduki lokasi tambang bakan, dan masih bertahan diarea Kontrak Karya PT JRBM Desa Bakan.
Kapolres Kotamobagu, AKBP Gani F Siahaan SIk MH, mengakui masih di temukan adanya beberapa pekerja tambamg dilokasi.
“Sudah dua hari kami melakukan penertiban tambang dilokasi di Desa Bakan, dan masih ditemukan adanya beberapa pekerja tambang berada dilokasi, namun himbauan persuasif yang diutamakan” ujar Kapolres Gani Siahaan.
Lanjutnya penertiban akan dilakukan. Namun kami tetap akan melakukan langka – langka Persuasif.