Hantam Anggota Satpol-PP, Ati Dilaporkan ke Polres Kotamobagu

PortalBMR, KOTAMOBAGU – Warga Kelurahan Gogagoman, Kecamatan Kotamobagu Barat Sulawesi Utara (Sulut) Rio Lasabuda SH. Selasa, (9/7/2019) mendatangi Polres Kotamobagu tepatnya diruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

Rio Lasabuda Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kota Kotamobagu yang keseharian bertugas di Satpol-PP bidang Kasi Operasional dan Penertiban.

Dimana Rio Lasabuda melaporkan dugaan tindak pidana kepada dirinya yang dilakukan oleh seorang ibu yang keseharian berjualan di pasar 23 Maret. Kejadian tersebut terjadi saat Satpol-PP Kotamobagu sedang melakukan penertiban di pasar 23 Maret pukul, 16:00 wita

Dalam laporan Polisi bernomor, STTLP/632 a./VII/2019/SULUT/RES KTG, saat dirinya sedang bertugas melakukan penertiban di Pasar 23 Maret Kotamobagu, datang beberapa Ibu-ibu sambil berteriak, yang menghalau dan meminta dagangannya jangan di bawah oleh Satpol PP. Namun oleh dirinya selaku pimpinan saat itu, melarang anggotanya untuk menurunkan.

Saat itulah, seorang Ibu langsung menghantam Kasi Operasional dan Penertiban Satpol PP Kotamobagu dengan ember di wajahnya, sehingga bibir bagian atas dan bawah pecah, serta mengeluarkan darah.

Akibatnya, Ibu yang terindikasi bernama At alias Ati, kini harus berurusan dengan kepolisian Polres Kotamobagu untuk bertanggung jawab atas perbuatannya secara hukum.

Kapolres Kotamobagu AKBP Gani F Siahaan melalui Kasubag Humas Polres Kotamobagu AKP Rusdin Zima SE mengatakan, laporan atas nama Rio Lasabuda benar dan sudah kami terima.

“laporan Rio Lasabuda dugaan penganiayaan sudah kami terima, untuk pemirkasan secepatnya akan kami lakukan, dengan segera memanggil saksi-saksi terlebih dahulu” kata Rusdin Zima.

Check Also

Diduga Oknum Ketua KPU Tidak Netral Paslon NK-STA Walk Out

PortalBMR KOTAMOBAGU – Terkait posisi podium pasangan NK-STA ditempatkan di bagian paling belakang Dalam debat …

Tinggalkan Balasan