PortalBMR, BOLMONG – Program Nikah Massal Pemerintah Kabuten Bolaang Mongondow (Bolmong) terus dilaksanakan untuk membantu masyarakat yang kurang mampu. Nikah massal ini diperuntukkan bagi mereka yang belum memiliki akta nikah pernikahan agar bisa tercatat secara sah di administrasi negara.
Kepala Disdukcapi) Bolmong, Iswan Gonibala. Senin, (8/7/2019) mengatakan saat ini yang terdaftar nikah massal sebayak 42 pasangan.
“Saat ini sudah terpenuhi dokumen sah ada 42 pasangan, itu sesuai dengan data dari kepala seksi yang membidangi. Namun mulai besok Selasa, (9 sampai11/ 2019) bidang yang menangani sedang melaksanakan bimtek capil di menado, kita Masih menunggu mereka usai bimtek dan Nikah Massal akan dilaksanakan” kata Iswan.
Lanjutnya kegiatan tersebut akan di laksanakan di Kecamatan Bolaang, Kabupaten Bolmong. Namun nikah massal ini hanya untuk mereka yang kurang mampu terkendala dengan faktor pekonomi, kemudian yang sudah diberkati tapi belum tercatat.
“Memang sudah menjadi program Pemda diperuntukan bagi masyarakat yang terkendala dengan faktor ekonomi, dan yang sudah diberkati lama namun belum tercatat di administrasi negara, dengan kegiatan ini kiranya dapat membantu mereka” ujar Iswandi kepada media portalBMR.com.
Dijelskan Kegiatan ini dilaksanakan oleh Disdukcapil dan didukungan dari pemerintah kecamatan Bolaang serta pemerintah desa untuk mencatat pasangan nikah massal, serta pendeta yang nantinya akan memberkati.
“Kegiatan nikah massal kali ini terbatas kepada non muslim, kali ini hanya untuk agama Nasrani, tapi jika ada agama hindu juga kami akan laksanakan,”jelasnya.