Yasti: kita pemerintah daerah bolmong akan mengikuti langkah tersebut, tapi tidak menggugurkan izin perkebunan sawit yang sudah ada di bolmong”
PortalBMR, BOLMONG – Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dikenal memiliki Sumber Daya Alam (SDA) serta luasnya lahan pertanian, yang sangat bermanfaat bagi warga Bolaang Mongondow. Memiliki lahan yang luas bolmong menjadi salah satu pilihan Perusahan kebun kelapa sawit untuk mengembangkan perusahan di Kabupaten Bolaang Mongondow. Namun pupus sudah harapan perusahan kebun kelapa sawit yang ingin mengembangkan perusahan di sulut.
Gubernur Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Olly Dondokambey SE dengan tegas menelok perusahan kelapa sawit masuk di Sulawesi Utara. Disampaikan Perkebunan sawit akan berdampak merugikan para petani kelapa. Karena masyarakat sulawesi utara bergantung hidup sebagai petani kelapa untuk di jadikan kopra, juga sebagai usaha untuk di jadikan miyak kelapa.
“saya tidak akan mengeluarkan atau merekomendasikan surat izin untuk perkebunan kelapa sawit, hal ini dilakukan karena kebun sawit akan berdampak merugikan masyarakat” kata gubernur olly dondokambey saat pencanangan bulan bahkti gotong royong pekan lalu.
Banyak kelapa yang tumbuh di Sulawesi Utara, sehingga sulut dikenal dengan Daerah Nyiur Melambai dan kelapa di jadikan sebagai lambang daerah. Ujar gubernur. “selama saya gubernur tidak pernah akan mengizinkan perusahan kebun sawit masuk di sulut, sebab budaya orang sulut adalah kelapa biji dan kelapa juga merepukan lambang daerah” tegas gubernur.
Terkait perizinan perusahan kebun kelapa sawit. Senin, (1/7/2019) Bupati Bolmong Dra, Hj. Yasti Soepredjo Mokoagow mengatakan mendukung langkah yang diambil pemerintah provinsi, namun tidak membatalkan izin perkebunan kelapa sawit yang sudah ada di Bolaang Mongondow sejak pemerintahan sebelumnya.
“kalau pak gubernur mengambil langkah seperti itu kita pemerinta daerah bolmong akan mengikuti langkah tersebut, tapi tidak menggugurkan izin perkebunan sawit yang sudah ada di bolmong, sebab izin tersebut sudah ada sebelum pak gubernur menjabat dan saya menjabat bupati” kata Srikandi Bolmong Dra, Hj. Yasti Soepredjo Mokoagow