PortalBMR, KOTAMOBAGU – Dinas Pertanian dan Perikanan mulai melakukan pendataan petani yang ada di Desa dan Kelurahan. Hal tersebut dilakukan guna penerbitan kartu tani untuk digunakan dalam pembelian pupuk bersubsidi.
Kepala Seksi Prasarana Pertanian dan Pupuk Peptisida Bidang Sarana dan Prasarana Pertanian Rahmat Talibo mengatakan, pembelian pupuk bersubsidi akan diberlakukan mulai diberlakukan dengan menggunakan kartu tani.
”Pendataan petani saat ini tengah dilakukan oleh penyuluh pertanian, guna penginputan dalam kelompok tani, untuk proses penerbitan kartu yang harus digunakan oleh petani untuk membeli pupuk bersubsidi yang tersedia di kios resmi disetiap Kecamatan,” ujar Rahmat Talibo.
Menurut Rahmat, penyuluh nantinya akan memasukan setiap petani dalam kelompok tani,
”Jadi, setiap petani yang belum mempunyai kelompok segera melapor kepada penyuluh dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga, karena setiap petani harus terdaftar dalam kelompok tani yang kemudian nantinya akan diinput dalam sistem,” ujar Rahmat.
Penerapan kartu tani untuk pembelian pupuk bersubsidi akan diberlakukan mulai tahun 2020,
”Saat ini baru dalam pendataan dan akan diujicoba bulan oktober 2019 bagi petani yang sudah mendapatkan kartu terlebih dahulu.” Ujar Rahmat.
”Penerapan kartu tani ini merupakan program kementrian, untuk meminimalisir pembiasan pupuk. Untuk itu bagi seluruh petani segera menghubungi penyuluh yang ada disetiap Desa dan Kelurahan.” Terang Rahmat melanjutkan.
Menariknya Kartu Tani yang akan diterbitkan ini akan dikeluarkan oleh pihak Bank yang menjadi rekanan pemerintah juga bisa digunakan untuk menabung,
”Selain menjadi kartu resmi pembelian pupuk bersudsidi kartu tani juga bisa berfungsi untuk menabung. Untuk pembelian pupuk akan dilakukan secara gesek disetiap kios – kios resmi penyedia pupuk yang sudah mempunyai mesin gesek pembayaran pembelian pupuk,” terang Rahmat