PortalBMR, BOLMONG – Lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Bakan, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) kembali memakan korban jiwa.
Minggu, (28/7/2019) 2 (dua) korban meninggal atas nama Suempi Anggol alias Su’ (41) dan Candra Sabir alias Ang (33) adalah warga Desa Toruakat, mereka berdua meninggal dilokasi PETI Blok Bakan.
Ke 2 (dua) korban kini telah di kebumikan di Desa Toruakat oleh keluarga dan pemerintah desa setempat. Senin, (29/7/2019) pukul 11. 00 WITA.
Informasi awak media dari rumah duka Senin, (29/7/2019) di Desa Toruakat kedua korban ini meninggal karena melakukan aktivitas pertambangan diblok bakan. Dari keterangan keluarga. Jika mengikuti group, mereka bekerja dilokasi bapak aswar.
“biasanya kalau mengikuti group, mereka ini bekerja di lokasinya papa Aswar” kata salah satu keluarga yang tak ingin identitasnya di publis, saat dirumah duka.
Dihubungi Kapolres Kotamobagu AKBP Gani F Siahaan melalui via WatsApp, aktif tapi belum bisa memberikan tanggapan terkait 2 (dua) korban meninggal dunia dilokasi blok bakan.
Diketahui korban meninggal atas nama Suempi Anggol alias Su’ (41) meninggalkan 1 orang istri dan 3 orang anak. Kini, untuk menjalani kehidupan keseharian ketiga anaknya tersebut menjadi tanggung jawab Hastuti Mokodompit (istri) dari almarhum. (rs)