Tatong: Saat ini Perempuan Memilik Hak & Kesempatan Yang Sama

PortalBMR, KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu Ir, Hj. Tatong Bara menghadiri pelaksanaan kegiatan Sosialisasi Kebijakan Perlindungan Hak Perempuan dalam Ketenagakerjaan. Selasa, (9/7/2019) sosialisasi yang dilaksanakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia berlangsung di Aula Rumah Dinas Walikota Kotamobagu.

Wali Kota dalam sambutanya mengatakan bahwa, saat ini Perempuan memiliki hak dan kesempatan yang sama dalam bekerja, dan tidak ada lagi Diskriminasi.

“Saya menghimbau kepada seluruh peserta untuk mengikuti kegiatan Sosialisasi ini dengan baik, agar kita semua dapat mengetahui tentang hak perempuan dalam bidang Ketenagakerjaan,” ujar Walikota.

Sementara itu, Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, Prof. dr. Vennetia R Danesh, M.S, Ph.D, mengatakan bahwa, Perempuan harus mendapatkan perlindungan secara optimal dalam bekerja, sebagaimana Undang – undang Nomor 7 Tahun 1984 tentang penghapusan Diskrimanasi terhadap wanita.

“Ada juga Undang – undang nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaaan yang memberikan perlindungan bagi perempuan yang berpartisipasi dalam dunia kerja,” ujarnya.

Sosialisasi tersebut turut dihadiri Ketua Tim Penggerak PKK Kotamobagu, Anki Taurina Mokoginta, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu, serta tokoh – tokoh Perempuan se – Kota Kotamobagu.

Check Also

Diduga Oknum Ketua KPU Tidak Netral Paslon NK-STA Walk Out

PortalBMR KOTAMOBAGU – Terkait posisi podium pasangan NK-STA ditempatkan di bagian paling belakang Dalam debat …

Tinggalkan Balasan