PortalBMR, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu terus melaksanakan berbagai upaya dalam rangka mencegah, sekaligus memberantas terjadinya tindak pidana perdagangan orang.
Senin, (8/7/2019) Wali Kota Kotamobagu Ir. Hj. Tatong Bara membuka kegiatan Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Dalam sambutannya, wali kota mengatakan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP dan PA), saat ini terus melaksanakan berbagai upaya dalam rangka memberantas tindak pidana perdagangan orang.
“Kegiatan ini merupakan sebuah wadah untuk semakin menguatkan komitmen kita semua, dalam rangka mencegah tindak pidana perdagangan orang,” ujarnya.