PortalBMR, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotambagu melaui Dinas Sosial Kotamobagu mengusulkan 80 rehabilitasi Rumah Tinggal Layak Huni (RTLH) tahun 2020. Pengusulan RTLH tahun 2020 melalui dua pos anggaran yakni, lewat APBD Kota dan Provinsi.
Kepala Dinas Sosial Kotamobagu Sarida Mokoginta mengatakan, usulan RTLH lewat APBD Kotamobagu sudah disiapkan drafnya.
”Draf pengusulan RTLH tahun 2020 sudab direncanakan lewat APBD sebanyak 30 rumah warga kurang mampu. Mudah mudahan ini disetujui DPRD dalam pembahasan nanti”, kata Sarida.
Lanjutnya, usulan lewat APBD Provinsi jumlah RTLH usulanya lumayan banyak50 unit rumah. Ini juga usulan peruntukan tahun 2020.
Sementara itu usulan untuk APBN, Menurut Sarida, juga sudah pernah diusulkan, akan tetapi Kementrian masih memprioritaskan untuk wilayah Desa yang ada di Kabupaten.
”untuk wilayah desa yang ada di kota alokasi RTLH lewat APBN belum ada, karena Kementrian masih memprioritaskan usulan Desa yang ada di Kabupaten”jelasnya.