Konflik Perkelahian Warga Dua Desa di Bolmong Berakhir

PortalBMR, BOLMONG – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) bersama Polisi Daerah Sulawesi Utara (Polda Sulut) dan Polres Kotamobagu sukses melaksanakan pertemuan untuk menyelesaikan permasalahan pasca perkelahian antar kampung (Tarkam).

Pertemuan dipimpin berlangsung Bupati Bolmong Dra, Hj. Yasti Soepredjo Mokoagow, serta Waka Polda Sulawesi Utara (Sulut) Brigjen Pol Alexander Marten Mandalika, Kapolres Kotamobagu AKBP Gani F Siahaan, anggota DPRD Provinsi Sulut Mohammad Wongso.

Berlangsung di Hotel Sutanraja Kotamobagu, Rabu, (10/9/2019) pertemuan untuk menyelesaikan permasalahan pasca perkelahian antar kampung (Tarkam).yaitu Warga Desa Pinobatuan (Tambun) dan Warga Kelurahan Imandi Kecamatan Dumoga Timur Kabupaten Bolmong, berlangsung aman dan sukses. Dalam pertemuan tersebut Kedua warga desa yang berkonflik bersepakat untuk damai.

Bupati Bolmong Dra, Hj. Yasti Soepredjo Mokoagow manyampaikan, dalam pertemuan tersebut kedua warga desa bersepakat untuk damai.

“Hari ini langkah yang pertama agar peristiwa ini tidak akan terulang kembali Karena peristiwa semacam ini sudah sejak tahun 2004 yang lalu, kemudian muncul-muncul lagi. Sebenarnya dalam tiga tahun terakhir ini sudah kondusif, namun tiba-tiba dengan hal yang sepeleh muncul lagi. Dengan pertemuan hari ini agar peristiwa ini tidak terjadi lagi” kata Bupati Bolmong.

Lanjutnya, sangat berterimakasih kepada Waka Polda Sulawesi Utara (Sulut) Brigjen Pol Alexander Marten Mandalika dan seluruh pejabat utama Polda hadir di kabupaten bolmong dan , Kapolres Kotamobagu AKBP Gani F Sihaan untuk turut menyelesaikan peristiwa ini, agar peristiwa dua desa ini betul-betul berakhir dan tidak akan terjadi lagi selama lamanya. Tentu ini kita patut apresiasi terhadap Polda Sulut dan Polres Kotamobagu.

“Kesepakatan sudah ada, besok akan ada deklarasi, dan deklarasi ini adalah deklarasi yang terakhir, tidak ada deklarasi deklarasi yang lain lagi kedepan. Kita berharap perdamaian di Bolmong raya pada umumnya, dan dua desa pada khususnya ini, tidak akan terjadi lagi selama lamanya”, ujar Yasti.

Dijelaskan, Pemerintah Kabupaten Bolmong tentunya bekerjasama dengan pihak kepolisian untuk preventif pencegahan jangan sampai terjadi. Ada pos dan anggota kepolisian di perbatasan yang siap 1×24 jam sesuai dengan penyampaian Waka Polda Sulut, dan akan diberlakukan jam malam di dua desa ini, mulai jam 21:00 wita sudah tidak ada lagi anak-anak Pinobatuan di kelurahan Imandi, begitu juga sebaliknya.

“Nantinya akan ada rutin operasi miras, karena miras adalah pemicunya, dan akan ada juga operasi sajam. Itu nantinya bapak jenderal Waka Polda yang jelaskan. Kami pemerintah daerah juga akan berupaya bersama-sama dengan tokoh-tokoh agama tokoh masyarakat, untuk menyadarkan anak anak kita yang kadang kadang emosinya belum stabil, muda mudahan dengan pendekatan rohani keagamaan anak anak ini menjadi anak yang baik, dan tidak menjadi pemicu persoalan persoalan kedepan” jelasnya.

Check Also

Silahkan Buktikan, Satgassus NK-STA Pastikan Tidak Terlibat Soal Laporan Yuliana Di Polres Kotamobagu

PortalBMR KOTAMOBAGU –  Yuliana, Korban dugaan tindak pidana penganiayaan yang diduga dilakukan orang tidak dikenal …

Tinggalkan Balasan