PortalBMR, BOLTIM – Sikap tegas bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Sehan Landjar yang menginstruksikan, hentikan aktivitas Tambangan Tanpa Izin patut di apresiasi.
Ketua LPK –RI Kabupaten Bolaang Mongondow Raya (BMR) Edwin Hatam mengapresiasi sikap bupati, luar biasa, sikap ini pasti banyak yang menerima, ada juga yang tidak menerima. Namun, demi menjaga lingkungan serta ancaman masyarakat kedepan, terlebih khusus di daerah lingkar tambang PETI, bupati berani mengambil sikap tegas.
“Luar biasa, konsistensi kepala daerah untuk menjaga amanat UU terus terjaga, sikap tegas ini patut diapresiasi, karena tentu ada banyak masyarakat yang menerima, ada juga yang tidak, termasuk para oknum PETI yang merasa terganggu dengan aktivitas mereka” kata edwin. Rabu, (9/10/2019) kepada awak media PortalBMR,com
Lanjutnya, LPK-RI akan mengawal sikap tegas bupati sehan landjar untuk mengidentifikasi aktivitas tambang tanpa izin, karena apa yang menjadi kekuatiran bupati terkait dampak lingkungan, serta ancaman kepada warga khusus yang ada dilingkar tambang PETI telah kami temukan. PETI tersebut di duga belum mengantongi izin.
“LPK-RI telah menginvestigasi di beberapa desa dan menemukan ada aktivitas pertambangan emas dan galian C yang di duga belum mengantongi izin. Aktivitas PETI dan galian C tersebut sangat brutal, mereka tak perduli dengan kerusakan lingkungan serta dampak kesehatan kepada warga yang ada dilingkar tambang. Dimana sistem pekerjaan meraka tak memperdulikan lingkungan serta limbah sisa olahan tak sesuai standar penampung limbah, sehingga masuk keperkebunan warga” kata Edwin Hatam.
Dijelaskan, LPK-RI siap melampirkan data yang diduga PETI untuk diserahkan kepada pemerintah kabupaten Bolaang Mongondow Timur, selanjutnya akan di laporkan kepada pihak berwajib. Tambahnya.