Dachlan: Bahu Jalan dan Trotoar Bukan Tempat Berdagang

PortalBMR, KOTAMOBAGU – Mengantisipasi adanya aktifitas pedagang yang kembali berjualan di sepanjang jalan Bogani-Bumbungon kompleks Pasar 23 Maret dan Pasar Serasi, Kelurahan Gogagoman, Kecamatan Kotamobagu Barat.

Kepala Bidang ketertiban umum daerah, Satpol-PP Kotamobagu, Bambang Dachlan mengatakan, Pengawasan serta patroli rutin terus dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kotamobagu, dalam menjaga ketertiban umum.

“Ini kita lakukan setiap hari. Kita juga turut mensosialisasikan agar para pedagang tidak berjualan dilokasi yang dilarang,” ujar Bambang kepada media ini, Selasa (22/10/2019).

Lanjutnya, dalam kegiatan tersebut, pihaknya juga bekerjasama dengan pihak kepolisisan bersama dinas terkait.  “Dalam patroli kita dibantu  pihak kepolisian dari polsek urban kotamobagu dan dinas perhubungan,” tuturnya.

Dirinya juga kembali menghimbau kepada para pedagang yang berjualan diarea terlarang, agar segera mengosongkan dagangannya sebelum pihak mereka tertibkan.

“Patuhi aturan yang ada. Sudah jelas-jelas bahu jalan dan trotoar ini bukan tempat berdagang. Jika tidak di indahkan, mau tidak mau akan kita tertibkan,” tegasnya.

Check Also

Puluhan Ribu Massa Militan Hadiri Rapat Umum NKSTA, YSM dan BRANI Yakinkan Pendukung

PortalBMR KOTAMOBAGU  – Rapat umum Pasangan Calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Kotamobagu, nomor urut …

Tinggalkan Balasan