PortalBMR, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongodow Timur (Boltim) intes melaksanakan pertemuan, berkaitan dengan rencana percepatan pembangunan jalan ring road yang akan melintasi 3 daerah di wilayah Bolaang Mongondow Raya (BMR).
Rabu, (02/10/2019) pertemuan yang sudah kesekian kalinya kembali dilaksanakan diruang kerja wakil walikota kotamobagu turut dihadiri Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR dan Bappelitbangda dari kedua daerah.
Menurut Wakil Walikota, Nayodo Koerniawan, saat ini pembahasan sudah pada tahap pendataan bidang yang akan dilalui ring road di Kotamobagu dan Boltim.
“Tahapannya sekarang sudah pada pendataan bidang, untuk lebar jalannya kan 40 meter sedangkan panjangnya 36 kilometer. Setiap bidang belum bisa kita pastikan kalo berapa panjangnya, nah itu yang akan ditindaklanjuti dengan pihak BPN, tahap ini baru pembicaraan dengan pemkab boltim, menyusul nanti dengan bolmong.
Sedangkan untuk panjang jalan lanjutnya, lebih besar masuk di wilayah Kotamobagu. “Sesuai data, panjang jalan yang akan melintasi wilayah kotamobagu sepanjang 15.100 meter masuk pada 367 bidang, diikuti bolmong 11.852 meter dengan 248 bidang, sedangkan di wilayah boltim itu sepanjang 7000 meter masuk pada 273 bidang,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman (Disperkim) Kotamobagu, Imran Amon, menambahkan, melalui pertemuan yang dilaksanakan, kedua daerah sudah saling menindaklanjuti keberadaan di wilayah masing-masing.
“Sudah saling menindaklanjuti wilayah, bahkan mereka sudah lebih tekhnis lagi, karena boltim sementara melakukan revisi RTRW. Sehingga dalam revisi itu, jika ada hal yg blm tercover dengan pemanfaatan ringroad itu sendiri, maka akan diantisipasi agar dalam penyusunan RTRW nanti, tidak saling bertabrakan. Hal itu dipelajari melalui dokumen yang telah kita serahkan pekan lalu ke pihak boltim, pada prinsipnya mereka sangat mendukung,” terang Amon.
Selain itu lanjut Amon, dalam pertemuan tersebut, juga dibahas soal penganggaran biaya operasional pembebasan tanah.
“Terkait penganggaran biaya operasional pembebasan tanah juga diangkat dalam pertemuan ini. Mereka sudah mengantisipasi itu, paling tidak dalam pergeseran APBD sudah di cover karena APBD Boltim untuk tahun anggaran 2020, sudah disahkan,” pungkasnya.