PortalBMR, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus meningkatkan kesadaran khususnya masyarakat kotamobagu, dalam membuang sampah, hal itu untuk menjaga kebersihan lingkungan kita.
Kamis, (17/10/2019) Plt. Kepala DLH Kotamobagu Bambang Irawan Ginoga menyampaikan, salah satunya kita wajib menyediakan tempat sampah di dalam mobil.
“saya telah memulainya dengan menyediakan tempat sampah di dalam mobil saya, maksudnya agar tidak membuang sampah di jalan ketika di dalam mobil, karena saat ini yang menjadi salah satu permasalahan, kurangnya kesadaran masyarakat tentang kebersihan, sehingga kerap membuang sampah di jalan ketika berkendara. Begitu juga dengan masyarakat pengunjung di daerah kotamobagu yang menggunakan mobil, harus sidiakan tempat sampah di dalam mobil” kata Bambang.
Menurutnya, saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan dinas terkait, salah satunya Diskominfo untuk membantu menghimbau agar tidak membuang sampah di jalan saat di dalam mobil.
“Jadi saya sudah berkoordinasi dengan diskominfo untuk memberikan semacam pengumuman terima kasih tidak membuang sampah di jalan melalui pengeras suara yang dipasang pada semua pintu masuk Kotamobagu.
Bahkan lanjut Bambang, hal ini juga sudah dikoordinasikan dengan pihak Satlantas dan Dinas Perhubungan, tentang penyediaan tempat sampah di mobil sebagai salah satu unsur yang harus dipenuhi ketika pemeriksaan kelengkapan kendaraan.
“Dalam forum lalulintas, saya titip supaya ada tempat sampah di setiap kendaraan, baik mobil dinas maupun pribadi. Bahkan, kalau perlu kita dorong agar rencana ini dijadikan peraturan daerah, oleh instansi terkait,” jelasnya.