PortalBMR, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Kotamobagu terus maksimalkan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), salah satunya dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2019.
Jumat, (25/10/2019) Pelaksana Tugas (Plt) Kepala (BPKD) Kota Kotamobagu, Inontat Makalalag menyampaikan hingga per tanggal 23 Oktober 2019, sebagian besar realisasi capaian PBB desa dan kelurahan se kotamobagu sudah di atas angka 50 persen. Namun, ada juga beberapa masih yang masih di bawah.
“Rekapan realisasi paling tinggi itu desa bilalang II, capaian PBB nya sudah mencapai 79,48 persen atau 25.527.913 juta rupiah dari pokok sebesar 32.120.589 juta rupiah. Sedangkan terendah, desa bungko 29,69 persen atau sebesar 42.483.261 juta rupiah dari pokok 143.102.452 juta rupiah,” terang Inontat.
Ditambahkan, sesuai rekapan data hingga saat ini, secara keseluruhan realisasi penagihan sudah lebih setengah dari pokok.
“Jadi, total realisasi keseluruhan desa dan kelurahan se kota kotamobagu, hingga saat ini sudah mencapai 53,38 persen atau 3.546.841.532 miliar rupiah dari pokok 6.644.161.139 miliar rupiah,” ungkapnya.
Untuk itu, dirinya menghimbau para lurah dan sangadi agar lebih intens melakukan penagihan, karena tahun anggaran 2019 tak lama lagi akan berakhir.
“Tentunya dalam hal ini, kembali kami menghimbau agar lebih intens lagi melakukan penagihan di lapangan. Pihak BPKD selalu siap support jika ada data-data atau penetapan yg sekiranya perlu disesuaikan, selama masih dalam koridor aturan yang berlaku,” pungkasnya.