PortalBMR, KOTAMOBAGU – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kotamobagu Ahmad Yani Umar. Selasa, (15/10/2019) menerima langsung kunjungan Komisi I DPRD Kotamobagu.
Ahmad Yani Umar, yang dikenal selalu berinteraksi dengan para awak media menyampaikan ucapan terima kasih atas kunjungan Komisi I selaku mitra kerja
“Kami sangat berterima kasih dengan kunjungan ini. Karena, selain memperkenalkan anggota komisi yang baru saja terisi, mereka juga menanyakan hal yang perlu diintervensi terutama dalam penganggaran.
“Lewat kunjungan ini ada beberapa hal yang kami sampaikan dan itu sudah diusulkan ke pihak legislator, terutama rehabilitasi bangunan kantor yang juga merupakan eks kantor DPRD ini,” ucap Yani.
Namun lanjut Yani, sejumlah usulan itu, dalam hal ini Diskominfo juga memperhitungkan struktur APBD.
“Kami juga tidak menutup mata dengan keberadaan struktur APBD, karena hal ini diprioritaskan untuk keperluan pelayanan dasar. Untuk kominfo sendiri masuk ke wajib non pelayanan dasar, tapi kalau tidak ada ini berarti penunjangnya juga tidak akan jalan,” ujarnya.
Yani menambahkan ketersediaan internet sekarang masih terbatas, karena hanya 300 mbps, yang dibagi ke 42 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot.
“Pemakaian internet yang sangat penting dan tidak boleh hilang itu, yakni untuk data center diskominfo, e-planing bappeda, simda keuangan, e-tax LPSE, discapil dan KPTSP karena itu pelayanan publik dan harus diprioritaskan”, jelasnya.