Berikut Empat Parpol Yang Telah Memasukan Proposal

PortalBMR, KOTAMOBGU – Empat Partai Poltik (Parpol) sudah memasukan proposal usulan penggunaan dana Banpol tahun anggaran 2019.

Kamis. (5/11/2019) Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik (Kesbangpol) Kotamobagu Hendra Makalalag menyampaikan, Untuk merealisasikan Dana Bantuan Politik di Kota Kotamobagu syarat mutlak yang harus disiapkan oleh parpol adalah proposal usulan penggunaan dana Banpol Tahun anggaran 2019.

Sampai saat ini sudah empat(4) Partai Politik yang memasukkan proposal. Yakni, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Golkar dan Partai Demokrat.

“Proposal yang sudah masuk masih kami akan verifikasi kebenaran datanya termasuk Kepengurusan Partai copian SKnya harus dilegalisir oleh Pengurus DPD I Provinsi dan atau dari DPP partai bersangkutan”,ujarnya.

Pihaknya juga menghimbau kepada Partai Politik yang belum memasukkan proposal, agar secepatnya dikirim kepada Walikota via DPKD Kotamobagu.

Lanjutnya, sejumlah sepuluh (10) parpol kami optimis akan menerima, karena semuanya mempersiapkan proposal usulan penerimaan dana banpol, hanya mungkin karena banyaknya agenda maka yang lainnya belum memasukkan proposal.

kami juga akan memberi kesempatan perbaikkan bila ditemui adanya kekurangan dokumen dalam proposal. Dan kepada empat Parpol yang sudah memasukkan proposal kami beri apresiasi dan terima kasih atas resfon pada himbauan kami.tambahnya.

Check Also

Polres Kotamobagu Seriusi PETI, DPD LAKI: Selain Desa Lobong Tindak PETI Lainya

PortalBMR KOTAMOBAGU – Persoalan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang terus meluas aktivitasnya di wilayah …

Tinggalkan Balasan