Berikut Status Perkebunan Gunung Rumagit Dan Potolo

PortalBMR, BOLMONG – Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) dikenal memiliki kandungan Sumber Daya Alam (SDA) serta tanah yang subur. Untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat petani, Pemerintah daerah memberikan kesempatan melalui kepala desa untuk membuka lahan sebagai lahan perkebunan milik masyarakat yang ada di desa.

Sebagaimana dengan status Perkebunan gunung Rumagit di Desa Tungoi I Kecamatan Lolayan dan Perkebunan Gunung Potolo di Desa Tanoyan Selatan di Kabupaten Bolmong.

Pada tahun 2000 Perkebunan gunung Rumagit dan Pegunungan Potolo telah disepakati oleh masyarakat melalui kedua kepala Desa. Pegunungan Rumagit menjadi perkebunan wilayah Desa Tungoi I Kecamatan Lolayan dan Pegunungan Potolo menjadi wilayah perkebunan Desa Tanoyan Selatan.

Kesepakatan perjanjian pembukaan perkebunan baru oleh kedua desa yang dilanjutkan kerjasama kedua desa, (Desa Tanoyan Selatan dan Desa Tungoi I) saat mengusulkan dan mengerjakan jalan perkebunan Kinali yang didanai lewat dana PPK tahun anggaran 2007.

Diketahui, pegunungan Rumagit di Desa Tungoi I dan Pengunungan Potolo di Desa Tanoyan Selatan telah disepakati melalui surat perjanjian antara kedua mantan pejabat kepala desa difinitif, Herry Lewan (Mantan Pejabat Sangadi difinitif Desa Tungoi) dan Abdul Majid Bakung (Mantan Pejabat Sangadi difinitif Desa Tanoyan Selatan).

Perjanjian tersebut disepakati oleh kedua kepala desa di Tanoyan Selatan pada 4 januari 2010, dengan saksi-saksi sebagai berikut. Ferry Daanan SE, Felix Lolowang, Memeg Mokoginta S.Pd. Hal tersebut guna untuk diketahui oleh masyarakat antara ke dua desa, sebagai lahan perkebunan di desa masing-masing.

 

 

Check Also

Ungkap Oknum Penembakan Anggota Polisi Aktivis Dan Ormas Sulut Apresiasi Kasat Reskrim Polres Bolmong

PortalBMR BOLMONG – Pengungkapan oknum terduga pelaku penembakan kepada anggota polisi Muhammad Daffa Pratama Abdjul …

Tinggalkan Balasan