Hendra: 10 Parpol Belum Memasukan Usulan Dana Banpol

PortalBMR, BOLMONG –  Dana Bantuan Politik (Banpol) Tahun Anggaran 2019 di Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Kota Kotamobagu belum terserap Hal tersebut dikarenakan Proses pencairan dana banpol sangat bergantung kepada proposal usulan yang disampaikan oleh partai politik. Sebanyak sepuluh partai politik di Kota Kotamobagu belum memasukan Proposal usulan pencairan dana banpol di kesbangpol kotamobagu.

“saat ini belum ada parpol yang memasukkan proposal, sementara proses verifikasi juga memakan waktu guna pengecekan persyaratan, sehingga tidak ada nanti yang tidak memenuhi syarat. Kami berharap, agar semua parpol penerima dana Banpol akan menerima anggaran tahun 2019 ini”, ungkap Sekretaris Kesbangpol Hendra Makalalag. Selasa, (5/11/2019).

Lanjutnya, besaran dana yang akan diterima nanti masih mengacu pada perhitungan tahun sebelumnya yakni, dihitung Rp 9.700 satu suara. Dana akan dicairkan dua tahap, pada tahap pertama delapan (8) partai hasil Pemilihan Legislatif tahun 2014, dan untuk tahap kedua ada sepuluh (10) partai penerima karena ketambahan dengan dua (2) partai, yaitu Partai Nasdem dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

“Mengingat bulan Desember semakin dekat, maka kami menghimbau kepada para pimpinan partai politik kiranya dapat bekerja sama guna mempercepat proses pencairan dana banpol, sehingga ketaatan dalam penyerapan anggaran dapat terpenuhi tahun ini”, jelasnya.

Berikut rincian anggaran ada pada tabel perhitungan pungkas sekretarus Kesbangpol.

Check Also

Polres Kotamobagu Seriusi PETI, DPD LAKI: Selain Desa Lobong Tindak PETI Lainya

PortalBMR KOTAMOBAGU – Persoalan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang terus meluas aktivitasnya di wilayah …

Tinggalkan Balasan