PortalBMR, BOLMONG – Koperasi Produsen Sinar Bintang Timur (SBT) berlabel Nasional akan membuka berbagai jenis usaha di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) dan sekitarnya. Tentunya jenis usaha Koperasi SBT akan mengacu berdasarkan ketentuan Badan Hukum sesuai dengan Rekomendasi atau Keputusan Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kep-Menkumham) Republik Indonesia Nomor; AHU-0000252.AH.0126.Tahun 2019 dengan alamat Kantor Desa Lalow Dusun Satu No 99 Kecamatan Lolak Kabupaten Bolaang Mongondow Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) – Indonesia.
Clift D Roho personil Koperasi Produsen Sinar Bintang Timur (SBT) kepada Media PortalBMR com Minggu (17/11/2019) menyampaikan bahwa, Koperasi Produsen Sinar Bintang Timur di Bolmong, sengaja dihadirkan untuk membuka berbagai jenis usaha, yang bertujuan untuk menciptakan lapangan kerja serta memajukan perekonomian di daerah khusus di Bolaang Mongondow dan sekitarnya.
Terkait usaha perdana yang akan dilakukan koperasi SBT Clift Roho mengatakan pasti akan sesuai ketentuan Badan Hukum sesuai Rekomendasi atau Keputusan Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kep-Menkumham) Republik Indonesia Nomor; AHU-0000252.AH.0126.Tahun 2019.
“yang pasti usaha Koperasi SBT akan mengacu pada program kegiatan Koperasi pokoknya kita lihat saja apa dan bagaimana nanti usaha untuk dilakukan oleh Koperasi” jelsanya.
intinya, jenis usaha koperasi SBT yang dijalankan, muda-mudahan akan mampu meningkatkan ekonomi di daerah serta akan menciptakan lapangan kerja, tambahnya