Parindo: “Dengan kepemimpinan Kapolda Sulut Irjen Pol. Sigid Tri Hardjanto ternyata mampu menghentikan aktivitas PETI di blok bakan. Ini patut diapresiasi, dan tentu konsitensi polda sulut dalam penutupan lokasi PETI di blok bakan tetap harus terjaga”.
PortalBMR, BOLMONG – Kepemimpinan Kapolda Sulut Irjen Pol. Sigid Tri Hardjanto mampu menghentikan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Blok Bakan, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Sebelumnya, pelarangan aktivitas PETI di blok bakan hanya di dengar oleh para oknum pengusaha PETI sementara saja, setelah seminggu para oknum PETI kemudian naik lagi dengan alat berat mereka dan melakukan aktivitas kembali.
Kini, hampir 3 bulan terakhir aktivitas oknum pengusaha PETI di Blok Bakan yang menggunakan alat berat sudah tak nampak lagi. Meskipun beberapa pekan yang lalu ada saja oknum pengusaha PETI mencoba-coba untuk memaksakan alat berat masuk ke lokasi tersebut, namun rencana tersebut sempat tercium dan langsung dihentikan oleh polda sulut.
Atas sikap tegas dan pengawasan Polda Sulut terhadap penutupan lokasi PETI di Blok Bakan mendapat apresiasi dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lidik Pro.
“Dengan kepemimpinan Kapolda Sulut Irjen Pol. Sigid Tri Hardjanto ternyata mampu menghentikan aktivitas PETI di blok bakan. Ini patut diapresiasi, dan tentu konsitensi polda sulut dalam penutupan lokasi PETI di blok bakan tetap harus terjaga”, kata kordinator masa LSM Lidik Pro Parindo Potabuga. Selasa, (5/11/2019) kepada media PortalBMr.com.
Lanjutnya, kemungkinan ada upaya-apaya dari oknum pengusaha PETI untuk bisa melakukan aktivitas PETI d blok bakan.
“bisa saja ada upaya dari oknum pengusaha PETI melakukan lobi-lobi agar mereka bisa melakukan aktivitas kembali, namun kami sangat yakin, dengan kepemimpinan Irjen Pol. Sigid Tri Hardjanto sebagai kapolda sulut, selama tak mengatongi izin dilokasi tersebut pasti akan ditindak oleh polda sulut”, ujar parindo dengan penuh keyakinan.