PortalBMR, KOTAMOBAGU – Sekretaris Daerah (Sekda) Kotamobagu, Ir Sande Dodo, MT menegaskan para Sangadi dan Lurah agar dapat menyetorkan nama-nama ASN yang belum membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan-Pedesaan (PBB-P2).
Hal ini, ditegaskan Sande menyusul adanya laporan, salah satu kendala dilapangan terkait penagihan PBB-P2, juga disebabkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang belum menunaikan kewajiban membayar PBB P2 ini.
“Saya minta kepada Sangadi dan Lurah untuk menyetorkan nama-nama ASN, khususnya PNS yang belum membayar PBB-P2 sampai saat ini. Baik itu ASN Kotamobagu, mau pun dari luar. Kita akan mengejar agar mereka membayar kewajiban mereka itu,” tegas Sande.
Dikatakannya, para ASN harusnya menjadi contoh di tengah masyarakat dalam menunaikan kewajibannya sebagai warga yang baik.
“ASN atau PNS itu harusnya memberikan teladan bagi masyarakat untuk dapat segera membayar PBB-P2 ini. Jangan malah memberikan contoh yang tidak baik dengan menunggak pembayaran pajak ini,” pungkasnya.