Zulfadhli: Pelabuhan Labuan Uki Telah Masuk Pembahasan Laporan Draft Final

PortalBMR, BOLMONG – Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Dra, Hj. Yasti Soepredjo Mokoagow terus medorong pembangunan di bidang infrastruktur.

Salah satunya pembangunan Bandara Loloda Mokoagow kini terus di pacu. Kini Pemkab Bolmong kembali melakukan pengembangan Pelabuhan Labuan Uki sebagai salah satu sarana penunjang Kawasan Industri Khusus (KIK).

Untuk pengembangan Pelabuhan Labuan Uki Pemkab Bolmong melalui Dinas Perhubungan (Dishub) dan Direktorat Kepelabuhan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia (Kemenhub RI). Kamis, (21/11/2019) mengelar rapat diruang serbaguna Direktorat Kepelabuhanan Wisma BSG, Gedung Annex, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Dalam pertemuan Pihak Direktorat Kepelabuhanan Kemenhub RI meminta, agar Pemkab Bolmong secepatnya merencanakan akses jalan menuju pemukiman warga.

Plh Kepala Dinas Perhubungan Bolmong, Zulfadhli Binol mewakili pemkab bolmong langsung merespon permintaan Pihak Direktorat Kepelabuhanan Kemenhub RI.

Melalui instansi terkait Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) serta Dinas Perhubungan, telah melakukan survei untuk jalan akses menuju permukiman warga.

“Karena Pengembangan Pelabuhan Labuan Uki telah masuk pada pembahasan laporan draft final,” ungkap Zulfadhli.

Dijelaskan, saat ini memang masyarakat setempat masih menggunakan daerah lingkungan kerja dari pelabuhan sebagai akses masuk ke pemukiman. Harapannya, agar seluruh masyarakat dan segenap stakeholder dapat memberikan dukungan.

“Saya berharap masyarakat dan semua pihak dapat memberikan dukungan demi untuk kemajuan Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow yang sama-sama kita cintai ini,” ucap Zulfadhli.

Sementara itu, Kasubdit Tatanan Dan Perencanaan Direktorat Kepelabuhan, Kemenhub RI, Jumardi, dalam rapat pembahasan tersebut telah menyampaikan salah satu syarat dalam pengembangan daerah menuju KIK, adalah peningkatan sarana dan prasarana terlebih pada sektor kepelabuhanan.

Bahwa dasar pelaksanan Pengembangan Pelabuhan yaitu Undang undang No 17 Tahun 2008 tentang pelayaran, bahwa setiap pelabuhan wajib memiliki Rencana induk Pelabuhan. Rencana Induk Pelabuhan sangat penting, kata Jumardi.

Karena akan dijadikan sebagai acuan dalam pelaksanaan penanganan Pelabuhan Labuan Uki. Sehingga kegiatan pembangunan yang ada, dapat optimal dalam pengoperasian pelabuhan, serta menjamin keselamatan pelayaran.

Check Also

KPU Bolmong Sukses Gelar Debat Publik Ke -3

PortalBMR BOLMONG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolaang Mongondow sukses menyelenggarakan seluruh tahapan Debat Publik …

Tinggalkan Balasan