Berikut 4 Sistem Inovasi Baru Pelayanan Pemkot Kotamobagu

PortalBMR, KOTAMOBAGU– Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, Jumat (06/12/2019) secara bersamaan melaunching 4 Sistem Inovasi layanan yang dilaksanakan di aula Kantor Walikota Kotamobagu, oleh Wakil Walikota, Nayodo Koerniawan,SH.

Keempat sistem tersebut masing-masing Klinik Aspirasi dan Layanan Pengaduan (KINALANG), Sistem Informasi Preservasi Jalan dan Jembatan Berbasis Website, Penetapan Kawasan Pertanian Organik Kluster Kopi di Kotamobagu Selatan, serta Transaksi Keuangan Daerah Berbasis Cash Manangement System (CMS) BRI.

Sebelumnya sambutan Wakil Wali Kota Kotamobagu Nayodo Koerniawan mengatakan, empat sistem inovasi tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah Kotamobagu dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Melalui KINALANG ini, masyarakat bisa menyampaikan aspirasi atau pengaduan yang berkaitan dengan pelayanan pemerintahan, kemudian bisa juga memantau progres maupun tindak lanjut dari setiap aduan yang disampaikan,” kata Nayodo
.
Lanjutnya, sistem Informasi Preservasi Jalan dan Jembatan Berbasis Web juga merupakan upaya Pemkot untuk mempermudah akses data jalan dan jembatan dalam rangka penyusunan program, serta mempermudah akses penyebarluasan informasi kepada masyarakat.

“Ini juga dapat mempermudah masyarakat yang ingin melakukan pengaduan preservasi jalan dan jembatan tentang program dan kegiatan pembangunan yang dilaksanakan Pemerintah Kota Kotamobagu,” ungkapnya.

Dikatakan, untuk penetapan pengembangan kawasan pertanian organik kluster kopi di Kecamatan Kotamobagu Selatan, yakni di Desa Poyowa Besar I dan Desa Poyowa Besar II. Didasari atas pertimbangan bahwa Kopi Kotamobagu merupakan komoditas perkebunan yang telah diakui sebagai kopi spesialis atau kopi yang memiliki aroma dan cita rasa yang istimewa.

“Dalam upaya pengembangan kopi Kotamobagu, maka tentunya perlu dilakukan penetapan kawasan pertanian organik kluster kopi sehingga akan tercipta lingkungan pertanian yang sehat serta berwawasan lingkungan,” terangnya.

Sedangkan, untuk transaksi keuangan berbasis Cash Management System (CMS) BRI adalah upaya dalam rangka untuk optimalisasi pelaksanaan transaksi keuangan daerah berbasis CMS pada satuan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) serta terwujudnya penata usahaan keuangan yang baik dilingkungan Pemkot Kotamobagu.

“Sehingga diharapkan kegiatan pelayanan transaksi keuangan di lingkungan pemerintah daerah Kotamobagu dapat dilakukan dengan lebih cepat dan lebih efisien,” pungkasnya.

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kantor Walikota tersebut turut dihadiri sejumlah pimpinan SKPD, Pimpinan Cabang BRI Kotamobagu, Perwakilan Wilayah BRI Sulut, para Camat, Lurah dan Sangadi se Kotamobagu.

Check Also

Diduga Oknum Ketua KPU Tidak Netral Paslon NK-STA Walk Out

PortalBMR KOTAMOBAGU – Terkait posisi podium pasangan NK-STA ditempatkan di bagian paling belakang Dalam debat …

Tinggalkan Balasan