PortalBMR, BOLMONG – Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Dra. Hj. Yasti Soepredjo Mokoagow, menghadiri Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2019 yang dilaksanakan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) di Jakarta. Senin, (9/12/2019).
Kegiatan yang dilaksanakan setiap tanggal 9 Desember ini dihadiri oleh para kepala daerah se-Indonesia. Pada peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia tahun 2019 ini, mengangkat tema “Bersama Melawan Korupsi Mewujudkan Indonesia Maju”
Pada kesempatan ini, Bupati Bolmong Dra. Hj. Yasti Soepredjo Mokoagow mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan oleh KPK yang dilakukan setiap tahun tersebut, menjadi momentum penting dalam pemberantasan korupsi.
“Peringatan Hari Anti Korupsi yang dilakukan ini sebagai bentuk upaya penyadaran kepada publik secara terus-menerus bahwa, namanya korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang harus dihadapi, dengan cara-cara yang luar biasa pula,” kata Yasti.
Pemkab Bolmong dalam memberantas Korupsi telah menjadi komitmen bersama dengan KPK. Semenjak dipimpin Bupati Yasti Sopredjo Mokoagow dan Wakil Bupati Yanny Ronny Tuuk, menunjukan progres yang sangat luar biasa. Bahkan dalam usaha pencegahan korupsi tersebut, Pemkab Bolmong mendapat predikat yang sangat baik.
Berdasarkan informasi dari websitewww.korsupgah.kpk.go.id, update Senin (9/12/2019) pukul 09.47 WITA, pada kategori penilaian/area intervensi progres tindak lanjut rencana aksi pencegahan korupsi pada koordinasi supervisi pencegahan (Korsupgah) KPK, Kabupaten Bolmong berada di peringkat kedua dari 15 kabupaten/kota di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut). Sedangkan untuk skala nasional di wilayah Indonesia, Kabupaten Bolmong berada di posisi ke-37 nasional, dengan perolehan nilai rata-rata 82 persen.
Adapun kategori penilaiannya terbagi dalam delapan bagian. Di antaranya: 1. Perencanaan dan penganggaran, 2. Pengadaan barang dan jasa, 3. Pelayanan terpadu satu pintu, 4. Kapabilitas APIP, 5. Manajemen ASN, 6. Optimalisasi pendapatan daerah, 7. Manajemen aset daerah dan ke 8. Tata Kelola Dana Desa.
Berikut peringkat pada kategori penilaian/area intervensi progres tindak lanjut rencana aksi pencegahan korupsi pada koordinasi supervisi pencegahan (Korsupgah KPK) Regional Provinsi Sulut, update Senin (9/12) pukul 09.47 WITA:
- Kabupaten Minahasa Utara = 86 persen
- Kabupaten Bolaang Mongondow = 82 persen
- Kabupaten Sitaro =72 persen
- Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan = 71 persen
- Pemprov Sulut = 66 persen
- Kabupaten Bolaang Mongondow Utara =
- Kabupaten Bolaang Mongondow Timur = 57 persen
- Kota Tomohon = 55 persen
- Kota Kotamobagu = 54 persen
- Kabupaten Sangihe = 47 persen
- Kota Bitung = 47 persen
- Kota Manado = 42 persen
- Kabupaten Minahasa = 39 persen
- Kabupaten Talaud = 36 persen
- Kabupaten Minahasa Selatan = 35 persen
- Kabupaten Minahas Utara = 32 persen